SEMINAR : KA KARI OPUNG ANANG


 

IMPLEMENTASI  NILAI – NILAI  KA KARI OPUNG ANANG DALAM PENDIDIKAN KARAKTER

DI MADRASAH IBTIDAYAH NEGERI DULOLONG KABUPATEN ALOR- NTT

 

 

 

 


Oleh :

MUHAMMAD ABDULLAH

NIM : 201510240211030

 

IMPLEMENTASI NILAI – NILAI  KA KARI OPUNG ANANG DALAM PENDIDIKAN KARAKTER

 DI MADRASAH IBTIDAYAH NEGERI DESA DULOLONG  KABUPATEN ALOR

 

 

 oleh:

 

 

MUHAMMAD ABDULLAH

NIM 201510240211030

 

 

 

 

 

 

 

Telah disetujui

Pada hari/tanggal___________________________

 

 

 

 

Pembimbing, Utama                                                   Pembimbing, Pendamping

 

 

 

 

Dr. Siti Fatimah Soenaryo, M.Pd                           Dr. Srihartianingsih, MM

 

 

 

 

 

 

Direktur Program                                                        Ketua Program Studi

Pascasarjana                                                               

 

 

 

Dr. Latipun, M. Kes                                                 Dr. Agus Tinus, M. Pd

 

 

 

SURAT PERNYATAAN

 

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya

 

Nama                           : Muhammad Abdullah

NIM                            : 201510240211030

Program Studi             : MKPP

 

 

Dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa :

1.      Tesis dengan Judul “IMPLEMENTASI NILAI – NILAI  KA KARI OPUNG ANANG” IMPLEMENTASI NILAI – NILAI  KA KARI OPUNG ANANG DALAM PENDIDIKAN KARAKTER DI MIN DULOLONG KABUPATEN ALOR” adalah hasil karya saya dan dalam naskah Tesis ini tidak terdapat karya ilmiah yang pernah diajukan oleh orang lain untuk memperoleh gelar akademik di suatu Perguruan Tinggi dan tidak terdapat karya atau pendapat yang pernah ditulis atau diterbitkan oleh orang lain, baik sebagian ataupun keseluruhan, kecuali yang secara tertulis dikutip dalam naskah ini dan disebutkan dalam sumber kutipan dan daftar pustaka

2.      Apabila ternyatadi dalam naskah Tesis ini dibuktikan terdapat unsur-unsur PLAGIASI, saya bersedia TESIS ini DIGUGURKAN dan GELAR AKADEMIK YANG TELAH SAYA PEROLEH DIBATALKAN, serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3.      Tesis ini dapat diajukan sumber pustaka yang merupakan HAK BEBAS ROYALTY NON EKSKLUSIF.

 

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya untuk diperguanakan sebagaimana mestinya.

 

 

 

 

 

 

Malang, 23 Maret 2017

Yang menyatakan

 

 

 

 

Muhammad Abdullah

 

KATA PENGANTAR

 

 

 

Syukur Alhamdulillah dihaturkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesempatan dan kemampuan untuk menyelesaikan Proposal Tesis ini sebagai salah satu syarat dalam menyelesaikan program Magister Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang.

Solawat serta salam semoga selalu tertuju kepada Baginda Nabi Muhammad SAW yang telah memberikan tuntunan dan panutan menuju Ridho Illahi Robbi yang Maha Tinggi.

Terima kasih yang tiada terhingga patut disampaikan kepada beliau yang tersebut dibawah ini atas terselesainya Tesis ini.

1.      Dr. Latipun, M.Kes sebagai Direktur Direktorat Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang, yang telah memberikan tugas kepada Dosen untuk mengantarkan dan membimbing kami menyelesaikan Proposal Tesis.

2.      Dr. Agus Tinus, M. Pd ,Ketua Program MKPP, Dr. Siti Fatimah Soenaryo, sebagai Pembimbing Utama dan Dr. Srihartianingsih, MM sebagai Pembimbing Pendamping, yang dengan sabar membimbing saya untuk menyelesaikan Tesis ini.

3.      Segenap Staf  Pengajar Program Magister Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan yang telah memberikan bekal dalam penulisan Tesis dan selalu memberikan motivasi dalam menyelesaikan studi.

4.      Istriku tercinta Suryani Dolu dan buah hati kami; Fu’ad Sabililhaq Abdullah beserta Maya Utari Dasing, yang selalu memberikan suport moril dan materil dengan keIkhlasan dan kesabarannya.

Hanya satu permohonan kami kepada Yang Maha Tinggi, semoga segala keikhlasan diri  dalam membimbing  kami dicatat sebagai amal soleh dan akan selalu memperoleh yang terbaik dari Allah SWT.

Segala usaha telah kami lakukan, namun kesempurnaan bukanlah milik kami, untuk itu saran dan kritik untuk memperbaiki Tesis ini sangat diharapkan.

 

 

 

 

 

 

                                                           

                                                                   

 

 

 

























 





 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.      Pendahuluan

Pendidikan merupakan faktor yang penting untuk mencerdaskan warga bangsa, hal ini sesuai dengan amanat Undang – Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara untuk menyelenggarakan pendidikan. Dengan pendidikan manusia mampu mengembangkan semua potensi dalam dirinya, dan mampu memanfaatkan sumber daya alam, bahkan teknologi untuk kesejahteraan umat manusia. Dalam Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta dididik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Disamping dalam Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, akan tetapi terdapat Undang-Undang dan aturan lain yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan di indonesia,Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional, Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.Selanjutnya Landasan Hukum Pendidikan merupakan semua peraturan yang mengatur dan mendasari penyelenggaraan pendidikan di indonesia.Landasan hukum dapat juga dikatakan sebagai pijakan dasar atas semua kegiatan pendidikan.

Implementasi  hukum pendidikan  di indonesia secara keseluruhan dapat dikatakan berjalan dengan baik, akan tetapi juga tidak dapat dipungkiri bahwa pada wilayah daerah tertentu masih terdapat hambatan – hambatan dalam penerapan dan pelaksanaannya, hal ini dapat disebabkan : (1). dari segi isi hukum/aturan itu sendiri yaitu pada saat penyusunan suatu hukum/aturan tidak dikaji secara baik atau  tergesa gesa sehingga pada saat pelaksanaan baru diketahui kekurangan dan kelemahannya. (2). dari segi pelaksana hukum/aturan yaitu pada saat hukum itu diberlakukan ternyata tidak bisa diterapkan secara keseluruhan di wilayah indonesia.

Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa Fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah: 1. pengembangan: pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa; 2. perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan 3. penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat

Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah: 1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa; 2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius; 3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa; 4. mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan 5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).

.Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini. 1. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama. 2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsipprinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara. 3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa. 4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang  paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai berikut ini

Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Kaarakter Bangsa

1. Religius : sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur : Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi : Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin : Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan
5. Kerja Keras : Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya
6. Kreatif : Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri : Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas
8. Demokratis : Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain
9. Rasa Ingin Tahu: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan: Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya
11. Cinta Tanah Air : Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi: Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komunikatif: Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai : Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15. Gemar Membaca: Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi
17. Peduli Sosial : Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung-jawab : Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

 

 

Dengan memberikan teladan berarti kita sedang memperkuat diri dalam membangun kekokohan dalam berjuang melaui lembaga pendidikan. Karena sampai saat ini masyarakat kita, terutama karakter peserta didik kita sudah sangat kehilangan keteladanan dari berbagai pihak dan belum sepenuhnya memaknai apa yang diamanatkan  dalam Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menegaskan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Berdasarkan realita di lapangan, peneliti tertarik mengangkat judul “IMPLEMENTASI NILAI – NILAI  KA KARI OPUNG ANANG DALAM PENDIDIKAN KARAKTER” di MIN Dulolong Kabupaten Alor - NTT. Dalam Rumusan masalah Proposal ini : 1). Apa nilai-nilai ka kari opung anang untuk perbaikan kebijakan pendidikan karakter di MIN Dulolong?;  2). Bagaimanakah penerapan nilai –nilai ka kari opung anang untuk perbaikan kebijakan pendidikan karakter di min dulolong?; 3). Apa faktor penghambat dan pendukung dalam penerapan nilai –nilai ka kari opung anang untuk perbaikan kebijakan pendidikan karakter di MIN Dulolong?

2.      Kajian Pustaka

2.1.Pengertian Karakter dan Pendidikan karakter

1.1.Karakter

Untuk mengetahui pengertian karakter,kita dapat melihat dari dua sisi, yakni sisi kebahsaan dan sisi istilah. Menurut bahasa (etimologis) istilah karakter berasal dari bahasa latin kharakter, kharassein dan karax, dalam bahasa Yunani charakter, yang berarti membuat tajam dan membuat dalam. Dalam bahasa Inggris character dan dalam bahasa Indonesia lazim digunakan dengan istilah karakter. Sementara itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), karakter berarti sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain, atau bermakna bawaan, hati, jiwa, kepribadiaan, budi pekerti, prilaku, personalitas, sifat, tabiat, tempramen, watak. Maka istilah berkarakter artinya memiliki karakter, memiliki kepribadian, berprilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak. Individu yang berkarakter baik atau unggulan adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya) (Depdiknas, 2010).

Sementara menurut istilah (terminologis) terdapat beberapa pengertian tentang karakter, sebagaimana yang dikemukakan oleh beberapa pakar diantaranya sebagai berikut:

a.       Hornby and Parnwel (1972) mendefenisikan karakter adalah kualitas mental atau moral, nama atau reputasi.

b.      Musfiroh (2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), prilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skill). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti tomark atau menandai dan mengfokuskan bagaiman mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku.

c.       Kartajaya (2010) menfenisikan karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu (manusia). Ciri khas tersebut adalah asli, dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut dan merupakan mesin pendorong bagaimana seseorang bertindak, bersikap, berujar, serta merespons sesuatu.

d.      Philips (2008), karakter adalah kumpulan tata nilai yang menuju pada suatu sistem, yang melandasi pemikiran, sikap, dan prilaku yang ditampilkan.

e.       Koesoema A. (2007) mamahami bahwa karakter sama dengan kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai atau karakteristik atau gaya atau sifat khas dari seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan.

f.       Winnie memahami bahwa istilah karakter memiliki dua pengertian tantang karakter. Pertama, ia menunjukkan bagaimana seseorang bertingkah laku. Apabila seseorang berprilaku tidak jujur, kejam, atau rakus, tentulah orang etrsebut memanifestasikan prilaku buruk. Sebaliknya apabila seseorang berprilakujujur, suka menolong, tentulah orang tersebut memanifestasikan karakter mulia. Kedua, istilah karakter erat kaitanya dengan personality. Seseoarang baru bisa disebut orang yang berkarakter (a person of character) apabila tingkah lakunya sesuai kaidah moral.

g.      Sedangkan Imam Ghozali (2015), menganggap bahwa karakter lebih dekat dengan akhlaq, yaitu spontanitas manusia dalam bersikap, atau melakukan perbuatan yang telah menyatu dalam diri manusia sehingga ketika muncul tidak perlu dipikirkan lagi.

Berdasarkan bebrapa pengertian tersebut, dapat dimaknai karakter adalah keadaan asli yang ada dalam diri individu seseoarang yang membedakan dirinya dengan orang lain.

h.      Pembelajaran didefinisikan sebagai suatu proses yang mana suatu kegiatan berasal atau berubah lewat reaksi dari suatu situasi yang dihadapi, dengan keadaan bahwa karakteristikkarakteristik dari perubahan aktivitas tersebut tidak dapat dijelaskan dengan dasar kecenderungan–kecenderungan reaksi asli, kematangan, atau perubahan-perubahan sementara organism (Pratiwi et al, 2014)

i.        Pendidikan karakter dapat diartikan sebagai proses pembentukan perilaku dan kepribadian anak melalui pendidikan moral dan budi pekerti, yang hasilnya nampak dalam perilaku seseorang misalnya perilaku jujur, bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, bekerja keras dan  sebagainya. Menurut Megawangi (2007), karakter tersaji dalam kebajikan seseorang, kemauan untuk berperilaku sesuai dengan norma kebajikan tersebut, meskipun dalam situasi sosial yang sulit, serta kemampuan untuk
berempati. Karakter di beberapa konteks disamakan dengan budi pekerti yang terkait dengan perilaku nilai benar salah, nilai baik buruk, yang termanifestasi dalam sikap dan perilaku dalam kehidupannya. Dalam konsep pendidikan yang lain karakter didefinisikan sebagai nilai pemikiran yang telah menjadi sikap mental yang mengakar dalam jiwa, lalu tampak dalam bentuk tindakan dan perilaku yang bersifat tetap, natural dan reflek. Definisi lain tentang pendidikan karakter yakni sebagai upaya yang dilakukan
dengan sengaja untuk mengembangkan karakter yang baik berlandaskan kebajikan-kebajikan inti (core virtues) yang secara obyektif baik bagi individu maupun masyarakat (Lickona,2004).

j.        Mengajarkan kebaikan tidak bisa instan, yang hari ini dikenalkan dan  otomatis dilaksanakan, namun butuh pembiasaan yang terus menerus agar menjadi terinternalisasi dalam prinsip kehidupannya. Fitri (2012), menyatakan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya aktif melalui pembentukan kebiasaan (habit), perilaku sehingga terukir dalam kepribadian anak agar dapat mengambil keputusan dengan baik dan bijak serta dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan pendidikan karakter adalah membangun pola pikir, sikap, dan perilaku agar menjadi pribadi yang positif, berjiwa luhur dan bertanggung jawab.

 

1.2.Pendidikan Karakter

Pendidikan merupakan salah satu aktifitas yang paling utama yang melibatkan manusia. Pendidikan merupakan sarana proses mendidik dan perannya di dalam mewariskan warisan budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya sehingga masyarakat bisa memelihara keberadaan mereka.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan pada dasarnya merupakan salah satu harapan masyarakat untuk mewariskan atau menanamkan nilai-nilai moral budi pekerti yang bersumber pada norma, etika, tradisi budaya yang dianutnya kepada generasi mereka. Oleh
karena itu bagi masyarakat, lembaga pendidikan disamping diharapkan mampu mengembangkan kemampuan berfikir dan ketrampilan hidup, juga diharapkan mampu mewariskan nilai-nilai budaya luhur kepada anak didiknya. Pendidikan budi pekerti memiliki substansi makna yang sama dengan pendidikan
moral dan pendidikan akhlak. Haidar (2004) mengemukakan bahwa pendidikan budi pekerti adalah usaha sadar yang dilakukan dalam rangka menanamkan atau menginternalisasikan nilai-nilai moral ke dalam sikap dan perilaku peserta didik agar memiliki sikap dan perilaku yang luhur dalam kehidupan seharihari, baik dalam berinteraksi dengan Tuhan, dengan sesama manusia maupun dengan alam/lingkungan.

Secara konseptual, pendidikan budi pekerti dapat dimaknai sebagai usaha sadar melalui kegiatan bimbingan, pembiasaan, pengajaran dan latihan, serta keteladanan untuk menyiapkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya yang berbudi luhur dalam segenap peranannya di masa yang akan datang.
Pendidikan budi pekerti juga merupakan upaya pembentukan, pengembangan, peningkatan, pemeliharaan, dan perbaikan perilaku peserta didik agar mau dan mampu melaksanakan tugas-tugas hidupnya secara selaras, serasi, seimbang antara lahir batin, jasmani rohani, material spiritual, dan individu sosial. Sedang secara operasional, pendidikan budi pekerti dapat dimaknai sebagai suatu upaya
untuk membentuk peserta didik sebagai pribadi seutuhnya yang tercermindalam kata, perbuatan, sikap, pikiran, perasaan dan hasil karya berdasarkan nilai-nilai agama serta norma dan moral luhur bangsa Indonesia melalui kegiatan bimbingan, pelatihan dan pengajaran. Tujuannya agar mereka memiliki hati
nurani yang bersih, berperangai baik, serta menjaga kesusilaan dalam melaksanakan kewajiban terhadap Tuhan dan terhadap sesama mahluk.
Tujuan pendidikan budi pekerti adalah untuk mengembangkan nilai, sikap dan perilaku  siswa yang memancarkan akhlak mulia, budi pekerti yang luhur (Haidar 2004). Hal ini mengandung arti bahwa dalam pendidikan budi pekerti, nilai-nilai yang ingin dibentuk yaitu tertanamnya nilai-nilai akhlak mulia
kedalam peserta didik yang kemudian terwujut dalam tingkah lakunya. Secara umum dapat dikatakan bahwa hakekat dari tujuan pendidikan budi pekerti adalah membentuk pribadi anak supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat dan warga negara yang baik. Sebagaimana dikatakan oleh
Dewantoro (1977), bahwa nilai yang ditanamkan dalam pendidikan tidak tinggal sebagai pengetahuan saja, tetapi menjadi tindakan seseorang, maka produk pendidikan mestinya memperhatikan tiga unsur secara terpadu yaitu “ngerti-ngerasa-ngelakoni” (mengetahui, menghayati, melakukan). Hal tersebut
mengandung pengertian agar pendidikan budi pekerti hendaknya mengandung pendidikan dan pengajaran budi pekerti yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotor secara terpadu. Berkaitan dengan implementasi strategi pendidikan budi pekerti dalam kegiatan sehari-hari, secara tehnis dapat dilakukan melalui: keteladanan, kegiatan spontan, teguran, pengkondisian lingkungan, kegiatan rutin, semua itu dilakukan guru, kepala sekolah, staf administrasi dengan penuh kasih sayang, tidak dengan emosi, marah-marah dan kekerasan.

Sulistiyani (2004 : 77)  Pemberdayaan merupakan salah satu strategi pembangunan karakter bangsa yang diarahkan untuk memberdayakan para pendidik untuk bisa diimplementasikan pada peserta didik. Lingkungan keluarga merupakan wahana pendidikan karakter yang pertama dan utama. Oleh karena itu orangtua perlu ditingkatkan kemampuannya sehingga memiliki kemampuan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan karakter. Pemberdayaan di lingkungan keluarga dilakukan melalui: (1) penetapan regulasi yang mendorong orang tua dapat berinteraksi dengan sekolah dan lembaga pendidikan yang terkait pembangunan karakter; (2) pemberian pelatihan dan penyuluhan tentang pendidikan karakter; (3) pemberian penghargaan kepada para tokoh-tokoh atau orang tua yang telah menunjukkan komitmennya dalam membangun karakter di lingkungan keluarga; (4) peningkatan komunikasi pihak sekolah dan lembaga pendidikan terkait dengan orang tua.

Soetomo(2011:25) Pemberdayaan yang terkait dengan masyarakat merupakan salah satu strategi efektif dalam pembinaan dan pengembangan karakter. Langkah-langkah yang dapat dilaksanakan antara lain adalah: (1) regulasi tentang pentingnya penyadaran pembangunan karakter bangsa; (2) memfasilitasi organisasi profesi, organisasi keagamaan, organisasi pemuda, organisasi usia lanjut yang bergerak dibidang pembangunan karakter bangsa. Organisasi partai politik merupakan tempat yang sangat potensial dalam membangun karakter bangsa, karena disana terhimpun masyarakat yang memiliki potensi untuk dikembangkan secara masif dalam hal pembangunan karakter bangsa. Pemberdayaan masyarakat politik menjadi penting dilakukan sehingga tumbuh partai politik atau organisasi politik yang penuh santun dalam sosialsisasi antar anggotanya sehingga menimbulkan kesadaran berbangsa dan bernegara yang mementingkan etika dan moral karakter tiap anggotanya, pemberdayaan masyarakat melalui partai politik bisa dilakukan diantaranya
pengembangan kesadaran budaya bangsa melalui berbagai wacana dan media terhadap pentingnya penanaman nilai-nilai politik demokratis berdasarkan Pancasila berdasarkan, penghormatan atas HAM, nilai-nilai persamaan, anti kekerasan, serta nilai-nilai toleransi politik. Jadi segala individu dan
sekelompok masyarakat harus berjuang memperdayakan masing-masing potensinya untuk mencapai suatu tujuan yaitu memperdayakan kekuatan karakter bangsa melalui kehidupan yang damai, sejahtera dan bermartabat.
(Andriani:2015)
Pembudayaan, dilakukan melalui keluarga, satuan pendidikan, dunia usaha, partai politik dan media masa. Strategi pembudayaan menyangkut pelestarian, pembiasaan, dan pemantapan nilai-nilai baik untuk meningkatkan martabat bangsa. Strategi tersebut dapat berwujud pemodelan, penghargaan, pengidolaan, fasilitasi, serta hadiah dan hukuman. Dalam kegiatan sosialisasi dari unit yang terkecil yaitu keluarga sampai pada unit yang terbesar yaitu masyarakat luas atau negara nilai-nilai budaya, keagamaan, dan moral, dalam konteks ini proses sosialisasi dan enkulturasi terjadi secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk membimbing anak agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, tangguh, mandiri, kreatif, inovatif, beretos kerja, setia kawan, peduli lingkungan, dan lain sebagainya
, Madekhan Ali (2007 : 86).

Kepribadian seseorang dapat diperoleh melalui proses yang dialami sejak kelahiran. Pada tahap itu, ia mulai mempelajari pola-pola perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya dengan cara mengadakan hubungan dengan orang lain. Nilai-nilai dan norma luhur yang telah ada, pada saatnya nanti tentu akan
mengalami gesekan-gesekan dengan nilai baru yang pasti akan dijumpai. Pada tahap inilah maka diperlukan sebuah internalisasi nilai yang kuat yang perlu dibangun dan dilaksanakan sejak dini agar masyarakat maupun warga negara sebagai entitas di dalamnya mampu menyaring berbagai dampak tersebut sehingga tidak akan kehilangan jati dirinya. Pembudayaan di masyarakat ini dapat dilakukan melalui keteladanan tokoh masyarakat, pembiasaan nilai-nilai di lingkungan masyarakat, pembinaan dan pengembangan hubungan dengan Tuhan
Yang Maha Esa, penegakan aturan yang berlaku. Pemerintah harus menjadi teladan bagi pembudayaan karakter bangsa karena pemerintah harus dapat menjadi contoh warganya. Pemerintah yang baik mencerminkan masyarakat yang baik. Masyarakat yang berkarakter mencerminkan warga negara yang
berkarakter.

Tjokowinoto dalam Christie S (2005: 16)  Pemerintah harus selalu digaris depan dalam pembudayaan karakter dengan segala manifestasinya. Selain keteladanan, pembudayaan dalam lingkup pemerintah dapat dilakukan dengan pembiasaan nilai-nilai di lingkungan pemerintah, peningkatan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta penegakan aturan. Adapun pembudayaan di media masa dapat dilakukan melalui beritaberita yang mendukung pembangunan karakter bangsa, keteladaan tokoh media, pembiasaan nilai-nilai di lingkungan media masa, pembinaan dan pengembangan hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, serta penegakan aturan yang berlaku.

Pendidikan karakter menurut Elkind dan Sweet (2004) pendididkan karakter adalah upaya yang disengaja untuk membantu manusia memahami manusia, peduli dan inti atas nilai-nilai etis/susila. Dimana kita berpikir tentang macam-macam karakter yang kita inginkan untuk anak kita, ini jelas bahwa kita ingin mereka mampu menilai apa itu kebenaran/hak-hak, dan kemudian melakukan apa yang mereka percaya menjadi yang sebenarnya, bahkan dalam menghadapi tekanan dari tanpa dan dalam godaan.

Lebih lanjut, pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana prilaku guru, cara guru bicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru berinteraksi, dan berbagai hal terkait lainya.

Menurut Ramli (2003), pendidikan karakter memliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat atau bangsanya.

2.2 IMPLEMENTASI NILAI – NILAI  KA KARI OPUNG ANANG DALAM     PENDIDIKAN KARAKTER

           2.2.1. Wulandari,Fitri(2012:60)Pendidikan Karakter berbasis budaya bisa ditanamkan maupun dikembangkan dimana saja. Baik di lingkungan pendidikan formal maupun informal. Dilingkungan formal misalnya di sekolah. Sebuah sekolah bisa dikatakan baik dan berkualitas jika ditinjau dari sisi prestasi serta etikanya baik. Sekolah yang baik tentunya tidak hanya akan menekankan pada prestasinya tapi juga dalam hal tata kelakuan atau etika para siswanya.

Dengan adanya pelajaran Seni Budaya diharapkan para peserta didik bisa mengetahui budaya-budaya lokal Indonesia. Begitu juga dengan adanya mata pelajaran Bahasa Daerah, dalam mata pelajaran ini akan dipelajari tentang budaya-budaya  seperti tata krama dalam berbahasa dengan orang yang lebih tua dan orang-orang yang dihormati.

Sedangkan yang di lingkungan informal misalnya dalam keluarga serta lingkungan masyarakat. Dalam lingkungan keluarga dan masyarakat tentu akan diajarkan budaya sopan santun baik sopan santun dalam berbicara maupun berperilaku. Sebagai contoh yang di lingkungan keluarga yaitu ketika makan kita diharuskan sambil duduk, menggunakkan tangan kanan, tidak boleh bergurau saat makan, dsb.

 

       2.2.2. Destinawati, Arina (2013:10) Peran masyarakat dalam hal mengembalikan atau       penanaman kembali karakter budaya Indonesia sangatlah penting. Masyarakat terdahulu berperan dalam penyebaran atau pengenalan budaya lokal pada generasi sekarang. Sedangkan generasi sekarang berperan sebagai pelestari serta penerus budaya-budaya lokal agar kelak budaya-budaya tersebut tidak hilang. Kita sebagai generasi muda jaman sekarang hendaknya turut serta melestarikan budaya lokal Indonesia. Jangan terlalu meniru budaya orang lain, apalagi jika budaya tersebut kurang baik sebagai patokan berperilaku. Sebagai contoh budaya orang-orang Barat yang kurang baik tapi banyak ditiru masyarakat Indoesia yaitu pola hidup  yang konsumtif serta cara berpakaian. Cara berpakaian orang Barat yang terkenal minim sebenarnya tidak baik untuk diterapkan di Indonesia terutama bagi masyarakat Jawa yang sangat menjunjung tinggi sopan santun.

Sebagai generasi penerus bangsa, tentu kita tidak ingin jika anak cucu kita kelak hidup dengan keadaan tidak mengetahui jati dirinya atau kebudayaannya sendiri, tapi justru hidup dengan kebudayaan orang lain yang mungkin lebih buruk dari kebudayaan kita sekarang ini. Maka dari itu, marilah mulai dari sekarang kita pelajari, kita pahami, dan kita lestarikan budaya lokal Indonesia dengan harapan kelak kubudayaan tersebut bisa kita turunkan pada generasi masa mendatang sebagai patokan dalam berperilaku serta sebagai pembentuk karakter bangsa Indonesia mendatang. Indonesia adalah negara yang kaya akan kebudayaan maka jangan sampai budaya tersebut kemudian hilang seiring kemajuan zaman karena sebaik-baiknya budaya lain budaya ibu tetap yang terbaik.

     2.2.3. Marjuki Tukang dan Kasnawi Kamahi (12/12/2016 wawancara) : Nilai Ka Kari Opung Anang yang ada di masyarakat Desa Dulolong  adalah : Liling tela liling go ba kia mu opung go ba kia, mu opung go ba kia susa badang go ba kia, Bapang tao sonto nolo naing anang pure gere – Anang pure gere nini uling tobo nini uling, Amang bapang tulung taling veking – tulung taling veking taling veking ki tulung taling veking, kani kani taling vaking ki iteleleng barang to, opo – opo, doli doli, mo di usu go di usu ki ite taling vaking moning pikiran di moning harta benda di ee moni tenaga di ee ite taling vaking ee ite lelang barang to ka no jadi karna ite ba gana boing neka ka kari opung anang kavini hola, ite kakang arang ka lelang paikae to date.

 

b.      Pengertian Ka Kari

Ka kari di tinjau dari aspek kebahasaan, didalam bahasa Alor memiliki dua pengertian. 1) bersaudara kandung, 2) bersaudara dalam satu rumpun kekeluargaan/sahabat(Lalang) meskipun berbeda tempat tinggal, suku, Ras dan Agama atau wilayah(desa).

c.       Opung anang

Opung anang adalah suatu hubungan kekeluargaan yang terjalin akibat tali perkawinan.

Dari kedua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa penerapan Nilai - nilai ka kari opung anang untuk perbaikan kebijakan pendidikan karakter  adalah suatu bentuk pendidikan yang lebih mengutamakan budi pekerti, ahklak, moral, toleransi, gotong royong, tanggung jawab, kepeduliaan, kepemimpinan, politik, pemerintahan, kekeluargaan dan kebudayaan yang di wariskan secara turun temurun.

 

a.              Urgensi, Tujuan dan Fungsi IMPLEMENTASI NILAI – NILAI  KA KARI OPUNG ANANG DALAM PENDIDIKAN KARAKTER Soetopo (2001:1)Pendidikan karakter saat ini merupakan topik yang banyak dibicarakan dikalangan pendidik. Pendidikan karakter diyakini sebagai aspek vital dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), karena turut menentukan kemajuan suatu bangsa. Karakter masyarakat yang berkualitas perlu dibentuk dan dibina sejak usia dini, karena usia merupakan masa “berkilau namun “suram” jika tidak dilandasi dengan karakter yang baik dari diri individu itu sendiri.

Thomas Lickona(2012:8) (profesor pendidikan dari Cortland University) mengungkapkan bahwa ada sepuluh tanda zaman yang kini terjadi, tetapi harus diwaspadai karena dapat membawa bangsa menuju kehancuran. Sepuluh tanda kehancuran zaman itu adalah:

1.      Meningkatnya kekerasan dikalangan remaja/ masyarakat

2.      Pengunaan bahasa dan kata-kata yang buruk/kaku

3.      Pengaruh peer-grup (geng) dalam tindak kekerasan

4.      Meningkatnya prilaku merusak diri, seperti pengunaan narkoba dan alkohol dan seks bebas

5.      Semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk

6.      Menurunya etos kerja

7.      Semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru

8.      Rendahnya rasa tanggung jawab individu dan kelompok

9.      Membudayakan kebohongan dan ketidak jujuran dan

10.  Adanya rasa saling curiga dan kebencian antar sesama.

Berkaitan dengan hal tersebut maka saat ini pemerintah gencar-gencarnya mensosialisasikan pendidikan karakter. Bahkan kementerian pendidikan nasional sudah mencanangkan (implementasi) pendidikan karakter untuk semua jenjang pendidikan.

Implementasi Nilai – nilai Ka Kari Opung Anang dalam pendidikan karakter pada intinya bertujuan memberikan tanggung jawab moril membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang di jiwai oleh iman, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat-istiadat berdasarkan Pancasila tanpa mempunyai tendensi untuk mengharapkan materi semata.

Implementasi Nilai – nilai Ka Kari Opung Anang dalam pendidikan karakter berfungsi (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik,berpikiran baik, dan berprilaku baik; (2) membangun perilaku bangsa yang multikultural; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.

 

Metode Penelitian

Pendekatan kualitatif adalah suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia. Pada pendekatan ini, prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang yang diamati dan perilaku yang diamati. Penelitian kualitatif dilakukan pada kondisi alamiah dan bersifat penemuan. Dalam penelitian kualitatif, peneliti sebagai instrumen pokok. Oleh karena  itu  peneliti harus memiliki bekal teori dan wawasan yang luas agar dapat melakukan wawancara secara langsung terhadap responden, menganalisis, dan mengkontruksikan obyek yang diteliti agar lebih jelas. Penelitian ini lebih menekankan pada makna dan terikat nilai. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Bogdan dan Taylor (1975) dalam Moleong (2012:4) mendefinisikan metodologi kualitatif sebagai proses penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Berdasarkan pengertian tersebut maka dalam penelitan ini peneliti bermaksud untuk menjelaskan dan menggambarkan secara mendalam terkait dengan Pendidikan karakter berbasis ka kari opung anang di Madrasah Ibtidayah Negeri Dulolong Kabupaten Alor.

 

a.      Pendekatan Penelitian

Agar mendapatkan hasil yang optimal penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif karena penelitian ini mendeskripsikan peran guru/pendidik dalam membentuk karakter siswa dalam bingkai ka kari opung anang dengan arti bahwa Peneliti pergi ke lokasi tersebut, memahami dan mempelajari situasi. Studi dilakukan pada waktu interaksi berlangsung di tempat kejadian. Peneliti mengamati, mencatat, bertanya, menggali sumber yang erat hubungannya dengan peristiwa yang terjadi saat itu. Hasil-hasil yang diperoleh pada saat itu segera disusun saat itu pula. Apa yang diamati pada dasarnya tidak lepas dari konteks lingkungan di mana tingkah laku berlangsung. penelitian kualitatif adalah suatu penelitian ilmiah, yang bertujuan untuk memahami suatu fenomena dalam konteks social secara alamiah dengan mengedepankan proses interaksi komunikasi yang mendalam antara peneliti dengan fenomena yang diteliti (Herdiansyah, 2010)

b.       Subjek Penelitian

            Adapun subyek dalam penelitian ini adalah Siswa/i dan Guru Madrasah Ibtidayah Negeri Dulolong yang tentunya sudah kurang memaknai pentingnya pendidikan karakter berbasis ka kari opung anang. Disamping itu Orang tua dan juga Pemerintah Desa serta Tokoh Agama, tokoh adat yang kadang sudah tidak peduli lagi akan tanggung jawab pendidikan karekter.

Untuk menentukan subyek penelitian ini, peneliti memperhatikan ciri – ciri subyek antara lain :

1.      Siswa/ siswi MIN Dulolong kelas. III dan IV berjumlah 10. Orang

2.      Guru – guru pada Madrasah Ibtidayah Negeri Dulolong Kabupaten Alor (Lima Orang)

3.      Kepala Sekolah MIN Dulolong

c.       Teknik Pengambilan Data

Adapun teknik memperoleh data, dilakukan dengan tahap-tahap sebagai berikut:

1.      Wawancara

      Menurut dalam Lexy J. Moleong (2012) wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu. Teknik wawancara yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah wawancara semi terstruktur (semistructure interview). Tujuan dari wawancara semi terstruktur menurut Sugiyono (2008) adalah “untuk menemukan permasalah secara lebih terbuka, di mana pihak yang diajak wawancara dimintai pendapat, dan ide-idenya”. Wawancara ditujukan kepada Guru dan Siswa/i, Madrasah Ibtidayah Negeri Dulolong, Orang Tua siswa, Kepala Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Adat Desa Dulolong Kabupaten Alor.    Wawancara dilakukan dengan menggunakan pedoman wawancara yang telah dibuat oleh peneliti. Pertanyaan yang telah dibuat oleh peneliti dalam pedoman wawancara dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan informasi yang diperlukan saat wawancara sehingga wawancara dapat berjalan dengan terbuka namun tetap fokus pada masalah penelitian. Dari wawancara tersebut, peneliti berhasil mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan dalam penelitan.

2.      Observasi

 Menurut Marshall (dalam Sugiyono, 2008) menjelaskan bahwa “melalui observasi, peneliti belajar tentang perilaku, dan makna dari perilaku tersebut”. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan observasi langsung serta menggunakan jenis observasi partisipasi pasif. Menurut Sugiyono (2008), partisipasi pasif berarti “dalam hal ini peneliti datang di tempat kegiatan orang yang diamati, tetapi tidak ikut terlibat dalam kegiatan tersebut”. Dengan observasi langsung, peneliti melakukan pengamatan untuk mencari data yang nantinya menjadi salah satu sumber data yang kemudian dapat diolah menjadi bahan analisis.

3.      Dokumentasi

 Menurut Sugiyono (2008) “dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu”. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang. Sugiyono (2008) menjelaskan bahwa hasil penelitian dari observasi atau wawancara akan menjadi lebih dapat dipercaya apabila didukung oleh adanya dokumen. Dalam penelitian ini, dokumen yang digunakan sebagai bahan referensi yaitu dengan Program Pemerintah Kabupaten Alor dengan semangat Gema Mandiri dengan spirit Tancap Gas.

 

 

d.       Teknik Analisa Data

Sebelum memahami bagaimana teknik analisis data kualitatif, terlebih dahuli mengetahui makna analisis data tersebut. Berikut beberapa pengertian analisis data, yang mana melalui peahaman definisi tersebut, kita dapat menarik sebuah konsepsi atau sebuah teknik analisis data.

 Analisis data kualitatif menurut (Bogdan & Biklen, 1982) adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskanya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memetuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain.

Analisis data kualitatif menurut (Seiddel, 1998), proses perjalanan sebagai berikut :

o   Mencatat yang menghasilkan catatan lapangan, dengan hal itu diberi kode agar sumber datanya tetap dapat ditelusuri,

o   Mengumpulkan, memilah-milah, mengklasifikasikan, mensintesiskan, membuat ikstisar, dan membuat indeksnya.

o   Berpikir, dengan jalan membuat agar kategori data itu mempunyai makna, mencari dan menentukan pola dan hubungan-hubungan, dan membuat temuan-temuan umum. Selajutnya menurut Janice Mcdrury (Collaborative Group Analysis Of Data, 1999) tahapan analisis data kualitatif adalah sebagai berikut .

1)      Membaca/mempelajari data, menandai kata-kata kunci dan gagasan yang ada dalam data

2)      Mempelajari kata-kata kunci itu, berupaya menemukan tema-tema yang berasal dari data.

    3)      Menuliskan ‘model’ yang ditemukan

    4)      Poling yang telah dilakukan

Analisis data, menurut Patton (1980:268) adalah proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori, dan satuan urutan dasar.

Bogdan dan Taylor (1975:79) mendefinisikan analisis data sebagai proses yang merinci usaha secara formal untuk menemukan tema dan merumuskan hipotesis kerja (ide) seperti yang disarankan oleh data dan sebagai usaha untuk memberikan bantuan pada tema dan hipotesis kerja itu.

Dari definisi-definisi ditersebut dapatlah kita pahami bahwa ada yang menggunakan proses, ada pula kompeonen-komponen yang perlu ada dalam sesuatu analisis data. Sehingga dapat dipahami bahwa urgensi sebuah analisis data yakni terjadinya sebuah proses yang menitikberatkan pada komponen-komponen yang ada. Sehingga di dapat sebuah temuan yang dapat dimaknai sebagai tujuan dari penelitian.

Patton (1990) berpendapat bahwa tidak ada cara yang paling benar secara absolut untuk mengorganisasi, menganalisis, dan menginterpretasikan data kualitatif. Karena itu, maka prosedur  analisis data dalam penelitian ini didasarkan kepada sejumlah teori (Creswell, 1994; Patton, 1990; Bogdan & Taylor, 1984) dan disesuaikan dengan tujuan penelitian.

Analisis dilakukan terhadap data berdasarkan logika induktif. Analisis akan bergerak dari sesuatu hal yang khusus atau spesifik, yaitu yang diperoleh di lapangan, ke arah suatu temuan yang bersifat umum, yang akan muncul lewat analisis data berdasarkan teori yang digunakan.

Namun pada kesempatan ini penulis ingin mengkaji mulai dari pengertian analisis data, model analisis data, tahapan analisis data, dan model analisis data dalam penelitian kualitatif. Selain itu penulis juga mengenalkan sebuah software yang dapat digunakan dalam menganalisis data kualitatif. Sehingga analisis data pada penilitian kualitatif dapat lebih mudah, efektif dan efisien.

e.        Valiasi Data

Validasi merupakan derajat ketepatan antara data yang terjadi pada objek penelitian dengan data yang dilaporkan oleh peneleliti (sugiyono: 2006), dalam penelitian kualitatif penemuan dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedan antara yang dilaporkan peneliti dengan yang sesungguhnya yang terjadi. Uji kredibilitas data hasil penelitian kualitatif ini antara lain dilakukan dengan pengamatan yang tekun, trianggulasi, diskusi dengan teman sejawat, analisis kasus negatif, member chek.

Selanjutnya teknik yang digunakan untuk memeriksa keabsahan data peneliti menggunakan beberapa langkah berikut (Hamidi: 2005) : 

1)      Teknik triangulasi antara sumber data, antar teknik pengumpulan data dan antar pengumpulan data yang meliputi metode, sumber, peneliti, situasi dan teori. Hal ini secara detail sebagaimana penjelasan berikut :

a)      Triangulasi metode yaitu jika informasi atau data yang diperoleh dari hasil wawancara misalnya perlu diuji dengan hasil observasi

b)      Triangulasi sumber yaitu jika informasi atau data tertentu misalnya dinyatakan kepada informan yang berbeda atau antara informan dengan dokumentasi

c)      Triangulasi peneliti yaitu informasi atau data yang diperoleh salah satu anggota tim peneliti diuji dengan tim lainnya

d)     Triangulasi situasi yaitu bagaimana penuturan informasi jika dalam keadaan bersamaan terdapat orang lain dibandingkan dengan dalam keadaan sendiri

e)      Triangulasi teori yaitu apakah ada keparalelan penjelasan dan analisis atau tidak antara satu teori dengan teori yang lain terhadap data hasil penelitian.

2)      Pengecekan kebenaran informasi kepada informan yang telah ditulis oleh peneliti dalam laporan penelitian dengan cara membacakannya.

3)      Mendiskusikan data mengkonsultasikan data yang telah diperoleh dan dianalisis dengan berbagai pihak yang berkompeten dengan teman sejawat termasuk koreksi yang dilakukan oleh para dosen pembimbing.

Perpanjangan waktu penelitian guna memperoleh bukti yang lengkap apabila ditemukan informasi atau data yang kurang memadai

Hasil Penelitian

f.       Pengertian Ka Kari Opung Anang :

Pengertian Ka Kari Opung Anang Menurut Tokoh Adat, Bpk. Kasnawi Kamahi dan Marjuki Tukang, (12/12/2016) adalah :

1.      Kakang Aring adalah Saudara kandung seibu se bapak.

2.      Ka Kari adalah Fafang jadi, nung ite huri, nung ite tobo, foto dudu  juang beta bugis/makasar java beta teru lelang ite punu gapala unu gopala, kire karajang ka ata maring opo – opo,  doli – doli, ve te beta taling ite ki, kire krajang ka maring ite gana ki ite bisa lelang barang to. (Anang bapang tulung taling veking – tulung taling feking), (Bapang tao sonto nolo naing, anang pure gere, anang pure gere nini uling tobo naning uling)

3.      Opung Anang adalah Hubungan  kekeluargaan berdasarkan perkawinan dengan syairnya “Liling tela liling go ba kia mu opung go ba kia, mu opung go ba kia susa badang go ba kia” 

Dari pengertian di atas, Peneliti menyimpulkan bahwa makna Ka Kari Opung Anang adalah  semboyan/simbol keragaman keluarga masyarakat Alurung Alor yang mengikat ikatan perkawinan dan keturunan agar menjaga Hubungan  kekeluargaan secara turun temurun dengan pola Asah, Asih dan Asuh.

g.      Nilai-nilai ka kari opung anang dalam pendidikan     karakter di MIN Dulolong (jawabannya di no.3 format wawancara)

Adapun Nilai – nilai Ka Kari Opung Anang menurut pendapat :

a.       Kepala Sekolah

Menurut Bpk. Naharudin Manumpa(14/12/1016)  ; Nilai Ka Kari Opung Anang adalah Nilai Kebersamaan, Kesatuan dan persatuan kekeluargaan dan dapat juga di gunakan sebagai pilar suatu bangsa, senada dengan apa yang di sampaikan oleh Bpk. Mohammad Bajhir Kamahi (13/11/2016) yaitu : Nilai Persaudaraan, nilai gotong royong, tolong menolong serta nilai – nilai perilaku adat istiadat.

Sedangkan menurut Bpk. Marjuki Tukang dan Bpk. Kasnawi Kamahi (12/12/2016) : Nilai Ka Kari Opung Anang yang ada di masyarakat Desa Dulolong yang semestinya di terapkan di MIN Dulolong dalam pendidikan karakter adalah : Liling tela liling go ba kia mu opung go ba kia, mu opung go ba kia susa badang go ba kia, Bapang tao sonto nolo naing anang pure gere – Anang pure gere nini uling tobo nini uling, Amang bapang tulung taling veking – tulung taling veking taling veking ki tulung taling veking, kani kani taling vaking ki iteleleng barang to, opo – opo, doli doli, mo di usu go di usu ki ite taling vaking moning pikiran di moning harta benda di ee moni tenaga di ee ite taling vaking ee ite lelang barang to ka no jadi karna ite ba gana boing neka ka kari opung anang kavini hola, ite kakang arang ka lelang paikae to date.

Dari pengertian di atas Peneliti menyimpulkan Nilai – nilai karakter adalah : Kekeluargaan, kebersamaan, dan kepedulian sosial/tanggung jawab serta saling menghargai.

b.      Guru

Menurut Wahyuni Beleng, S. Pd.I, Wali Kelas IV (26/11/2016) : Nilai Ka Kari Opung Anang adalah ; Religius, toleransi, disiplin, kerja sama, rasa ingin tau, dan tanggung jawab. Senada dengan hal tersebut Wali Kelas III; Abdullatif Bapang, S.Pd.I (05/11/2016) menyatakan Nilai Ka Kari Opung Anang adalah : Saling Menghargai dan menghormati. Sementera itu Wali Kelas V; Ibu Halimah Balikh (15/11/2016) mengatakan bahwa : Nilai Ka Kari Opung Anang adalah : Nilai Persatuan dan Kesatuan. Selanjutnya Hal yang sama pula di sampaikan oleh Wali Kelas VI; Ibu Rahmawati Hoiy (26/11/2016) bahwa : Nilai Ka Kari Opung Anang yakni : Nilai Juang Persatuan dan Kesatuan. Sementara itu Menurut Guru Mata Pelajaran Sejarah, Ibu Jufria Sado,(26/11/2016) Nilai Ka Kari Opung Anang adalah : Religius, Toleransi, Disiplin, kerja keras, demokratif, rasa ingin tau dan tanggung jawab. Sementara itu menurut Ibu Naima Kiwang, Guru IPS (03/12/2016) mengatakan bahwa : Nilai Ka Kari Opung Anang adalah : Mengajarkan anak akan sopan santun, budi pekerti yang luhur.

Sementara itu menurut Ibu Mustianah; Guru IPS (14/11/2016) bahwa : Nilai Ka Kari Opung anang adalah : Pola perilaku saling menghargai dan sopan santun semenjak dari rumah sampai ke sekolah bugitupun sebaliknya.

Menurut; Sumiran Hamipu, Sulaiman Duru, S.Pd.I dan Salahudin Lolong, S.Pd.I, (22/08/2016),  Nilai Ka Kari Opung Anang adalah : Tidak adanya jurang pemisah/penghalang, Keteladanan saling menghargai dan motivator siswa untuk lebih giat dalam belajar.

Dari Penjelasan Guru – Guru di atas Peneliti menyimpulkan  bahwa :. Berdasarkan hasil wawancara di atas, maka Peneliti menyimpulkan bahwa nilai Ka kari Opung anang yaitu : Kekeluargaan, kebersamaan, dan kepedulian sosial/tanggung jawab serta saling menghargai. Religius, toleransi, disiplin, kerja sama, rasa ingin tau Persatuan dan Kesatuan, nilai Juang, Religius, Disiplin, kerja keras, demokratif Mengajarkan anak akan sopan santun, budi pekerti yang luhur, Pola perilaku semenjak dari rumah sampai ke sekolah bugitupun sebaliknya,Tidak adanya jurang pemisah/penghalang, Keteladanan, motivator siswa untuk lebih giat dalam belajar, Kesopanan dan Akhlak, silaturahmi tali silaturahim yang menghubungkan seseorang dengan orang lain, Saling menghormati dalam kekeluargaan., Persaudaraan, saling mencintai dan menyayangi, Tolong Menolong.

c.       Siswa

Menurut siswa; Ananda A. Saputra dan Muhammad faisal Afu, (08/10/2016) bahwa Nilai Ka Kari Opung Anang yaitu : Perilaku Kesopanan dan Akhlak, silaturahmi tali silaturahim yang menghubungkan seseorang dengan orang lain. Sementara menurut; Pati Fatanika Marjuki dan Alfaoli Lobang, (08/10/2016) bahwa  : Nilai Ka Kari Opung Anang adalah : Saling menghormati dalam kekeluargaan. Sementara itu siswa; Abdul Muin Arsyad, (12/10/2016) mengartikan nilai Ka Kari Opung Anang adalah : Kita saling menghargai satu sama lain. Siswa; Gofarudin Daing, Firmansah burhan, Fikram Gorang, Putri Aulia Muhammad Dopu, Indah Mujiati Tapo, Nasira Malihing, Siti Rasuna Adang, Soenat Haris Djawa, Nuryadin A. Oli, Afrijal. R. Sahabudin, Randi Koda, Sri Indah Lestari Kera, Ade Wulandini Umar Ana, Fatima Dopong, Ridwan Rahmat Usman, Ayatullah Ana, Ismawati Jainudin Dasing, Fatimatulistiani Tulung, Al Fatur IK Bara, Maimunah Malihing, Putri Mandayati Peki, Nurhairia Ahmad, Rojikin Bana, Abdul Latif Malihing, Fitri Hajar Usman, Selfiyanti M. Tahir, Dimas Munandar Mahmud, Rizki Akwan. T, Ringgo Saputra Demang, Abdul Syaid Arsad dan Rido Hafiyudin Ilyas, (10/10/2016) Mengatakan bahwa Nilai Ka Kari Opung Anang adalah Persaudaraan dan keluarga serta saling mencintai dan menyayangi, Tolong Menolong, Keteladanan, Perilaku dan sopan santun, Patuh dan taat.

Dari Penjelasan siswa-siswi tersebut di atas dapat di simpulkan bahwa Nilai Ka Kari Opung Adalah : Persaudaraan dan keluarga serta saling mencintai dan menyayangi, Perilaku dan sopan santun, Patuh dan taat.

 Dari Tiga pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa Nilai – nilai karakter yang perlu di terapkan di sekolah adalah : Kekeluargaan, kebersamaan, dan kepedulian sosial/tanggung jawab serta saling menghargai. Religius, toleransi, disiplin, kerja sama, rasa ingin tau Persatuan dan Kesatuan, nilai Juang, Religius, Disiplin, kerja keras, demokratif Mengajarkan anak akan sopan santun, budi pekerti yang luhur, Pola perilaku semenjak dari rumah sampai ke sekolah bugitupun sebaliknya,Tidak adanya jurang pemisah/penghalang, Keteladanan, motivator siswa untuk lebih giat dalam belajar, Kesopanan dan Akhlak, silaturahmi tali silaturahim yang menghubungkan seseorang dengan orang lain, Saling menghormati dalam kekeluargaan., Persaudaraan, saling mencintai dan menyayangi, Tolong Menolong, Patuh dan taat

 

h.       Implementasi nilai –nilai ka kari opung anang dalam pendidikan karakter di Min Dulolong

Adapun Implementasi Nilai – nilai Ka Kari Opung Anang dalam pendidikan karakter menurut :

a.       Kepala Sekolah

Menurut Kepala Desa Bpk. Ahmad Palae, (12/12/2016) bahwasanya sudah saatnya penerapan Nilai – nilai Ka Kari opung Anang untuk perbaikan kebijakan pendidikan karakter masyarakat Dulolong di sekolah – sekolah bukan hanya di MIN saja akan tetapi perlu di terapkan juga di SDN Dulolong, MTs Al-Hikmah dan Madrasah Aliyah di Desa Dulolong, dengan melihat latar belakang, Tujuan dan Karakter Perintis – perintis Kemerdekaan merumuskan berdirinya Madrasah pertama dan yang tertua di seluruh wilayah Kabupaten Alor. Zaman dulu/lampau Karakter  siswa – siswi alumni MIS/SD Dulolong selalu berpegang teguh pada karakter budayanya dalam semua aspek kehidupan bukan saja di dalam Masyarakat akan tetapi dapat di lihat lewat penerapannya di pendidikan, Agama dan Pemerintahan. Dengan demikian Penerapan Nilai – nilai karakter Ka Kari Opung Anang bukan hanya tanggung jawab sekolah saja akan tetapi di butuhkan kerja sama lintas sektor untuk merumuskan kurikulum penerapannya yakni : Pemerintah Desa, Adat/budaya, Agama dan sekolah.

b.      Guru

Menurut Bpk. Naharudin Manumpa,(14/12/2016) mengatakan bahwa : Penerapan Nilai – nilai Ka Kari Opung Anang untuk perbaikan kebijakan pendidikan karakter adalah : Suatu sistim/cara yang di landasi dengan persamaan hubungan darah dan kekeluargaan dalam memperbaiki suatu masalah yang di hadapi Ka Kari Opung Anang untuk mencapai tujuan yang sebenarnya dalam pendidikan itu sendiri, sehingga memberikan corak terhadap pendidik yang dapat digunakan anak didik sebagai perilaku keseharian serta dapat menjadi suritauladan keluarga. Bukan saja dalam bentuk pelajaran akan tetapi peserta didik dapat mengetahui, memahami, dan mengaplikasikan nilai – nilai dalam memperkokoh nilai luhur pendidikan itu sendiri bagi kepentingan bangsa.

Senada dengan hal tersebut Bpk. Mohammad Bajher Kamahi, (13/11/2016) mengatakan bahwa : Penerapan nilai – nilai Ka Kari Opung Anang untuk perbaikan kebijakan pendidikan karakter perlu melibatkan semua komponen sebagai wujud dari nilai – nilai persaudaraan itu dapat di transformasikan oleh siswa dalam kehidupannya melalui pembiasaan serta pemberian contoh yang di jadikan sebagai karakter agar arah/tujuan pendidikan sejalan dengan nilai – nilai luhur dari sebuah tradisi persaudaraan.

Menurut Bpk. Marjuki Tukang, (12/12/2016) Penerapan Nilai –nilai Ka Kari Opung Anang untuk perbaikan kebijakan pendidikan karakter adalah : Suatu ikatan/hubungan yang di dasari dalam bingkai persaudaraan antara Kakak dan adik (sedarah, family/kekeluargaan serta sahabat) dan Opung Anang (perkawinan/keluarga).

c.       siswa

Bpk. Saiful Oang, S. Pd. SD, (30/08/2016)  Mengungkapkan : Penerapan Nilai –nilai Ka Kari Opung Anang untuk perbaikan kebijakan pendidikan karakter yakni : pendidikan yang berakar pada nilai –nilai budaya bangsa yang telah hidup dan tumbuh beratus – ratus tahun lalu itu perlu di lestarikan, agar siswa tau bagaiman bersikap, bertutur, berprilaku di lingkungan masyarakat sesuai dengan budaya lokal dan Pancasila.

d.      Guru

Menurut Bpk. Abdullatif Bapang, S. Pd.I ; bahwa Penerapan Nilai – nilai Ka Kari opung Anang untuk perbaikan kebijakan pendidikan karakter yakni : Pendidikan yang mendasari nilai – nilai persaudaraan dan kekeluargaan, saling menghargai yang telah di tanamkan dan di wariskan oleh leluhur sebagai tanggung jawab materil dan moril dalam pendidikan.

Sejalan dengan hal tersebut di atas, Bpk. Sumiran Hamipu, Sulaiman Duru, S. Pd.I, Salahudin Lolong, S. Pd.I, Mustianah, Sumina Koho, Wahyuni Beleng, S. Pd.I, Naima Kiwang, S. Pd.I, Jufria Sado, Rahmawati Hoiy, Halimah Balikh; bahwa ; Penerapan Nilai –nilai Ka Kari Opung Anang untuk perbaikan kebijakan pendidikan karakter adalah : Pendidikan yang mempunyai warna tersendiri dalam mempelajari, memahami, memaknai, mengimplementasikan karakter budaya lokal yang telah di wariskan secara turun temurun dalam pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Alor.

e.       Siswa

Keseluruhan siswa sangat senang, karena akan di ajarkan memahami dan membiasakan dan mempraktekan karekter yang telah di wariskan oleh nenek moyang dulu sebagai bekal dalam kehidupan kelak nanti di masyarakat.   

 

i.         Faktor penghambat dan pendukung dalam implementasi nilai –nilai ka kari opung anang dalam pendidikan karakter di MIN Dulolong

a.      Faktor Penghambat :

1.      Tidak adanya materi pelajaran budi pekerti

2.      Kurangnya motifasi penyelenggara pendidikan

3.      Kemampuan guru dalam memahami dan menerapkan nilai – nilai tersebut

4.      Cadangan materi ajar dan alat peraga yang belum tersedia

5.      Kurangnya dukungan dari masyarakat dan pengambil kebijakan di Daerah

6.      Kurangnya kordinasi dan konsolidasi antara Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama Tokoh Pendidikan untuk merumuskan,  menerapkan nilai – nilai karakter budaya lokal

7.      Kurangnya Sarana dan prasarana penunjang

8.      Siswa kurang memahami pendidikan karakter

9.      Keberagaman karakter dan budaya siswa

10.  Siswa Kurang disiplin

11.  Pendidik lebih mengejar Haknya dengan berbagai cara ketimbang Kewajibannya

12.  Kompetisi jabatan yang kurang sehat

13.  Rasa Ego Pendidik yang sangat berlebihan, tidak mau belajar/bertanya

14.  Penempatan tidak sesuai dengan keahliannya

b.      Faktor Pendukung :

1.      Dukungan Pemerintahan Desa

2.      Kesiapan Tokoh – tokoh Masyarakat, Adat, Agama, dan Pendidikan

3.      Perintis pendirian Sekolah MIN adalah Perintis Kemerdekaan Indonesia

4.      Madrasah Tertua/ Madrasah pertama di Kabupaten Alor

5.      Budaya lokal masih terjaga dan terpelihara di masyarakat khususnya : Ka Kari Opung Anang dari Desa sampai ke Kota (Futung limang)

6.      Masih adanya Narasumber Adat/ informen

b.      Pembahasan Hasil Penelitian

a.      Pengertian Ka Kari Opung Anang :

Berdasarkan data hasil wawancara maka kalimat Ka Kari Opung Anang berkaitan dengan hal – hal berikut ini :

1.      Fafang jadi (melahirkan dengan mulut)

2.      Saudara kandung seibu se bapak/keluarga, sahabat

3.      , nung ite huri, (selalu bersama kita)

4.      nung ite tobo, (tinggal dengan kita)

5.      foto dudu (turun dari gunung/beda Agama)

6.      juang beta bugis/makasar java beta (datang dari jauh bugis/makasar/ jawa)

7.      teru lelang ite punu gapala unu gopala, ( itulah membuat kita banyak)

8.      kire karajang ka (hajatan/kerja)

9.      ata maring opo – opo,  doli – doli, (selalu bersama –sama/bersatu)

10.  ve te beta taling ite, (mereka datang bergabung dengan kita)

11.  ki kire krajang ka maring ite gana (agar suatu hajatan/kerja menjadi lengkap/sempurna)

12.  ki ite bisa lelang barang to (agar kita bisa membuat/berbuat sesuatu hajatan/kerja)

13.  (Anang bapang tulung taling veking – tulung taling feking), artinya (selalu bahu membahu dan bersatu mulai dari moyang sampai dengan cucu cece punya tanggung jawab)

14.  (Bapang tao sonto nolo naing, anang pure gere, anang pure gere nini uling tobo naning uling) artinya (sejak zaman dulu moyang telah memberikan contoh/tauladan  maka anak sekarang harus mengikuti langkah moyang tersebut)

Berdasarkan hasil tersebut di atas, maka peneliti menyimpulkan bahwa Ka Kari

Opung Anang adalah sebuah semboyan/simbol masyarakat Alurung Alor yang mengikat ikatan perkawinan dan keturunan untuk menjaga Hubungan  kekeluargaan dan menghindari perpecahan,  dengan syairnya “Liling tela liling go ba kia mu opung go ba kia, mu opung go ba kia susa badang go ba kia” artinya (selalu bahu membahu memberikan bantuan jika ada keluarga yang melaksanakan hajatan/kerja) atau dengan kata lain selalu bertanggung jawab dalam makna kebersamaan keluarga secara turun temurun.

Destinawati, Arina (2013:10) Peran masyarakat dalam hal mengembalikan atau penanaman kembali karakter budaya Indonesia sangatlah penting. Masyarakat terdahulu berperan dalam penyebaran atau pengenalan budaya lokal pada generasi sekarang. Sedangkan generasi sekarang berperan sebagai pelestari serta penerus budaya-budaya lokal agar kelak budaya-budaya tersebut tidak hilang. Kita sebagai generasi muda jaman sekarang hendaknya turut serta melestarikan budaya lokal Indonesia. Jangan terlalu meniru budaya orang lain, apalagi jika budaya tersebut kurang baik sebagai patokan berperilaku.

b.      Nilai-nilai ka kari opung anang dalam pendidikan     karakter di MIN Dulolong (jawabannya di no.3 format wawancara)

Berdasarkan wawancara, maka Nilai Ka Kari Opung anang  ialah:

1.       Kekeluargaan, kebersamaan, dan kepedulian sosial/tanggung jawab serta saling menghargai.

2.       Religius, toleransi, disiplin, kerja sama, rasa ingin tau

3.       Persatuan dan Kesatuan, nilai Juang, Religius, Disiplin, kerja keras, demokratif

4.       Mengajarkan anak akan sopan santun, budi pekerti yang luhur.

5.      Pola perilaku semenjak dari rumah sampai ke sekolah bugitupun sebaliknya.

6.      Tidak adanya jurang pemisah/penghalang, Keteladanan, motivator siswa untuk lebih giat dalam belajar.

7.      Kesopanan dan Akhlak, silaturahmi tali silaturahim yang menghubungkan seseorang dengan orang lain.

8.       Saling menghormati dalam kekeluargaan., Persaudaraan, saling mencintai dan menyayangi, Tolong Menolong,

9.      Patuh dan taat.

Berdasarkan hasil wawancara di atas, maka Peneliti menyimpulkan bahwa nilai Ka kari Opung anang yaitu : Kekeluargaan, kebersamaan, dan kepedulian sosial/tanggung jawab serta saling menghargai. Religius, toleransi, disiplin, kerja sama, rasa ingin tau Persatuan dan Kesatuan, nilai Juang, Religius, Disiplin, kerja keras, demokratif Mengajarkan anak akan sopan santun, budi pekerti yang luhur, Pola perilaku semenjak dari rumah sampai ke sekolah bugitupun sebaliknya,Tidak adanya jurang pemisah/penghalang, Keteladanan, motivator siswa untuk lebih giat dalam belajar, Kesopanan dan Akhlak, silaturahmi tali silaturahim yang menghubungkan seseorang dengan orang lain, Saling menghormati dalam kekeluargaan., Persaudaraan, saling mencintai dan menyayangi, Tolong Menolong, Patuh dan taat.

Wulandari,Fitri(2012:60)Pendidikan Karakter berbasis budaya bisa ditanamkan maupun dikembangkan dimana saja. Baik di lingkungan pendidikan formal maupun informal. Dilingkungan formal misalnya di sekolah. Sebuah sekolah bisa dikatakan baik dan berkualitas jika ditinjau dari sisi prestasi serta etikanya baik. Sekolah yang baik tentunya tidak hanya akan menekankan pada prestasinya tapi juga dalam hal tata kelakuan atau etika para siswanya.

c.       Implementasi nilai –nilai ka kari opung anang dalam pendidikan karakter di Min Dulolong

Berdasarkan Observasi Peneliti maka, Implementasi Nilai – nilai Ka Kari Opung Anang dalam pendidikan karakter di MIN Dulolong kurang berjalan dengan baik. Penerapan Nilai – nilai Ka Kari opung Anang dalam pendidikan karakter di MIN Dulolong saja akan tetapi perlu di terapkan juga di SDN Dulolong, MTs Al-Hikmah dan Madrasah Aliyah di Desa Dulolong, dengan melihat latar belakang, Tujuan dan Karakter Perintis – perintis Kemerdekaan merumuskan berdirinya Madrasah pertama dan yang tertua di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Alor. Karakter  siswa – siswi alumni MIS/SD Dulolong selalu berpegang teguh pada karakter budayanya dalam semua aspek kehidupan bukan saja di dalam Masyarakat akan tetapi dapat di lihat lewat penerapannya di pendidikan, Agama dan Pemerintahan. Dengan demikian Penerapan Nilai – nilai karakter Ka Kari Opung Anang bukan hanya tanggung jawab sekolah saja akan tetapi kerja sama lintas sektor Pemerintah Desa, Tokoh Adat/Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pendidikan  untuk merumuskan kurikulum penerapannya.Suatu sistim/cara yang di landasi dengan persamaan hubungan darah dan kekeluargaan dalam memperbaiki suatu masalah yang di hadapi Ka Kari Opung Anang untuk mencapai tujuan yang sebenarnya dalam pendidikan itu sendiri, sehingga memberikan corak terhadap pendidik yang dapat digunakan anak didik sebagai perilaku keseharian serta dapat menjadi suritauladan keluarga. Bukan saja dalam bentuk pelajaran akan tetapi peserta didik dapat mengetahui, memahami, dan mengaplikasikan nilai – nilai dalam memperkokoh nilai luhur pendidikan itu sendiri bagi kepentingan bangsa. Perlu melibatkan semua komponen sebagai wujud dari nilai – nilai persaudaraan melalui pembiasaan serta pemberian contoh yang di jadikan sebagai karakter agar tujuan pendidikan sejalan dengan nilai – nilai luhur dari sebuah tradisi persaudaraan. Penerapan Nilai –nilai Ka Kari Opung Anang dalam pendidikan karakter yakni : pendidikan yang berakar pada nilai –nilai budaya bangsa yang telah hidup dan tumbuh beratus – ratus tahun lalu itu perlu di lestarikan. Bagaiman bersikap, bertutur, berprilaku di lingkungan masyarakat sesuai dengan budaya lokal dan Pancasila. Pendidikan yang mendasari nilai – nilai persaudaraan dan kekeluargaan, saling menghargai yang telah di tanamkan dan di wariskan oleh leluhur sebagai tanggung jawab materil dan moril dalam pendidikan. Pendidikan yang mempunyai warna tersendiri dalam mempelajari, memahami, memaknai, mengimplementasikan karakter budaya lokal yang telah di wariskan secara turun temurun dalam pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Alor.

Kasnawi Kamahi dan Marjuki Tukang, Informen (12/12/2016) Liling tela liling go ba kia mu opung go ba kia, mu opung go ba kia susa badang go ba kia, Bapang tao sonto nolo naing anang pure gere – Anang pure gere nini uling tobo nini uling, Amang bapang tulung taling veking – tulung taling veking taling veking ki tulung taling veking.

d.       Faktor penghambat dan pendukung dalam implementasi nilai –nilai ka kari opung anang dalam pendidikan karakter di MIN Dulolong

                                                              i.      Faktor Penghambat :

·         Tidak adanya materi pelajaran budi pekerti

·         Kurangnya motifasi penyelenggara pendidikan

o   Kemampuan guru dalam memahami dan menerapkan nilai – nilai tersebut

o   Cadangan materi ajar dan alat peraga yang belum tersedia

o   Kurangnya dukungan dari masyarakat dan pengambil kebijakan di Daerah

o   Kurangnya kordinasi dan konsolidasi antara Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama Tokoh Pendidikan untuk merumuskan dalam kurikulum bermuatan lokal agar dapat  mengimplementasikan nilai – nilai Ka Kari Opung Anang dalam pendidikan karakter

o   Kurangnya Sarana dan prasarana penunjang

o   Siswa kurang memahami istilah pendidikan karakter

o   Keberagaman karakter dan budaya siswa

o   Siswa Kurang disiplin

o   Pendidik lebih mengejar Haknya dengan berbagai cara ketimbang Kewajibannya

o   Kompetisi jabatan yang kurang sehat

o   Rasa Ego Pendidik yang sangat berlebihan, tidak mau belajar/bertanya

o   Penempatan tidak sesuai dengan keahliannya

                                                            ii.      Faktor Pendukung :

                             iii.      Dukungan Pemerintahan Desa

                             iv.      Kesiapan Tokoh – tokoh Masyarakat, Adat, Agama, dan Pendidikan

                               v.      Perintis pendirian Sekolah MIN adalah Perintis Kemerdekaan Indonesia

                             vi.      Madrasah Tertua/ Madrasah pertama di Profinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Alor

                           vii.      Budaya lokal masih terjaga dan terpelihara di masyarakat khususnya : Ka Kari Opung Anang dari Desa sampai ke Kota (Futung limang)

                         viii.      Masih adanya Narasumber Adat/ informen

c.       KESIMPULAN DAN SARAN

d.1. KESIMPULAN

Makna kalimat Ka Kari Opung Anang berkaitan dengan hal – hal berikut ini :

Fafang jadi (melahirkan dengan mulut)

Saudara kandung seibu se bapak/keluarga, sahabat

nung ite huri, (selalu bersama kita)

nung ite tobo, (tinggal dengan kita)

foto dudu (turun dari gunung/beda Agama)

juang beta bugis/makasar java beta (datang dari jauh bugis/makasar/ jawa)

teru lelang ite punu gapala unu gopala, ( itulah membuat kita banyak)

kire karajang ka (hajatan/kerja)

ata maring opo – opo,  doli – doli, (selalu bersama –sama/bersatu)

ve te beta taling ite, (mereka datang bergabung dengan kita)

ki kire krajang ka maring ite gana (agar suatu hajatan/kerja menjadi lengkap/sempurna)

ki ite bisa lelang barang to (agar kita bisa membuat/berbuat sesuatu hajatan/kerja)

(Anang bapang tulung taling veking – tulung taling feking), artinya (selalu bahu membahu dan bersatu mulai dari moyang sampai dengan cucu cece punya tanggung jawab)

Bapang tao sonto nolo naing, anang pure gere, anang pure gere nini uling tobo naning  uling) artinya (sejak zaman dulu moyang telah memberikan contoh/tauladan  maka anak cucu  sekarang harus mengikuti langkah moyang tersebut)

Ka Kari Opung Anang adalah sebuah semboyan/simbol masyarakat Alurung Alor yang mengikat ikatan perkawinan dan keturunan untuk menjaga Hubungan  kekeluargaan dan menghindari perpecahan,  dengan syairnya “Liling tela liling go  ba kia mu opung go ba kia, mu opung go ba kia susa badang go ba kia” artinya (selalu bahu membahu memberikan bantuan jika ada keluarga yang melaksanakan hajatan/kerja) atau dengan kata lain selalu bertanggung jawab dalam makna kebersamaan keluarga secara turun temurun.

Nilai Ka kari Opung anang yaitu : Kekeluargaan, kebersamaan, dan kepedulian sosial/tanggung jawab serta saling menghargai. Religius, toleransi, disiplin, kerja sama, rasa ingin tau Persatuan dan Kesatuan, nilai Juang, Religius, Disiplin, kerja keras, demokratif Mengajarkan anak akan sopan santun, budi pekerti yang luhur, Pola perilaku semenjak dari rumah sampai ke sekolah bugitupun sebaliknya,Tidak adanya jurang pemisah/penghalang, Keteladanan, motivator siswa untuk lebih giat dalam belajar, Kesopanan dan Akhlak, silaturahmi tali silaturahim yang menghubungkan seseorang dengan orang lain, Saling menghormati dalam kekeluargaan., Persaudaraan, saling mencintai dan menyayangi, Tolong Menolong, Patuh dan taat.

 

  d.2. SARAN

 

 

RUJUKAN

Ade Putra Panjaitan,(2014) Korelasi Kebudayaan dan Pendidikan (Membangun Pendidikan Berbasis Budaya Lokal), Yayasan Pustaka Obor, Jakarta, 2014.

Bekti B Zaenuddin, (2011) Aktualisasi Islamic Studies Di Stai Tasikmalaya, Intan Media, Yogyakarta

Choirul Mahfud, (2014) Pendidikan Multikultural, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Dewantoro, K. H. (1977). Pengajaran budi pekerti. Yogyakarta: Taman Siswa, Bag.1.

Fitri, A.Z (2012). Pendidikan karakter berbasis nilai dan etika di sekolah. Yogyakarta: Ar-Ruzzmedia.

Haidar, P. D. (2004). Pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia. Jakarta : Prenada Media, Cet. Ke-1.

Herdiansyah, Haris. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.

Heri Gunawan,(2014) Pendidikan Karakter (Konsep dan Implementasi), Alvabeta, cv. Bandung

Kahmad Dadang, (200) Sosiologi Agama,  PT. Rosdakarya, Bandung

Lex J Moleong, (2001). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda karya

Lickona, T.(2004). Character matters. New York : Somon & Schuster.

Megawangi, R. (2007). Semua berakar pada karakter: Isu-isu permasalahan bangsa. Jakarta: Lembaga Penerbitan FE UI.

Muhammad Thalib, (2003) Problematika Remaja Dalam Beragama, Menara Kudus Jogja, Yogyakarta

Muhsin An.Syadilie, (2012) Konsep Pendidikan Prespektif Al-Quran,  Penerbit Buku Pendidikan Dan Kepesantrenan, Yogyakarta

M.Abdurrahman, (2014)  Jadilah Pendidik yang Baik, Majalah Dakwah Islamiyah

Pratiwi et al. (2014). Kepemimpinan Pembelajaran Program Studi Bahasa Inggris di Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo. Jurnal Pendidikan, Volume 23, Nomor 1, Maret 2014, Hal 49-50.

Rini Andriani dalam: http://www.membumikanpendidikan.com/2015/03/strategi-pembangunan-karakter-bangsa_11.html

 

Syafaruddin, (2000)  Menajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan.  Pt. Grasindo, Jakarta

Wagiran. (2010). Pengembangan karakter berbasis kearifan lokal hamemayu hayuning bawana. Journal.uny.ac.id/index.php/jpka/article/download/ 1249/1050.

Imam, Maskur (2015) Implementasi Pendidikan Karakter pada Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Tahun Pelajaran 2014-2015 (Studi Multi Situs MI Jayan Desa Karangan Kecamatan Karangan dan MI Tarbiyatul Banin wal Banat Desa Kedungsigit Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek). [ Thesis ]

 

ARIN IKA PUSPITANINGSIH: Implementasi Pendidikan Karakter pada Kegiatan Pembelajaran Bahasa Inggris di SMKN 1 Kandangan, Kalimantan Selatan. Tesis. Yogyakarta: Program Pascasarjana, Universitas Negeri Yogyakarta, 2012.

 

 

Tidak ada komentar