PANDUAN KKN
BAB I
KULIAH KERJA NYATA DI LINGKUNGAN
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP) MUHAMMADIYAH KALABAHI
A. Pendahuluan
Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dimaksud dalam pedoman ini adalah program intrakurikuler yang dilaksanakan oleh mahasiswa STKIP Muhammadiyah Kalabahi yang memadukan bentuk kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan al-Islam dan Kemuhammadiyahan. KKN menjadi salah satu mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh mahasiswa STKIP Muhammadiyah Kalabahi.
Melalui KKN ini mahasiswa belajar mengenali dan mengkaji permasalahan masyarakat serta berusaha memecahkannya dengan menggunakan pendekatan keilmuan yang bersifat holistik-transformatif. KKN dapat mendidik mahasiswa untuk memiliki pola berfikir yang interdisipliner, terpadu dan komprehensif.
KKN juga memungkinkan mahasiswa memiliki pengalaman melakukan praksis pengabdian kepada masyarakat di mana kompetensi teoritik yang dipelajarinya di perguruan tinggi dapat berdialektika dengan kebutuhan dan masalah yang dihadapi masyarakat. Proses kegiatan tersebut pun akan menumbuhkembangkan rasa kepedulian sosial dan rasa kesejawatan mahasiswa. Ringkasnya, KKN bertujuan:
1. Membentuk kepribadian mahasiswa sebagai kader pembangunan dengan wawasan berfikir yang holistik-transformatif.
2. Memperdalam pengertian dan penghayatan mahasiswa tentang cara berfikir dan bekerja secara inter-disipliner;
3. Membina mahasiswa agar menjadi seorang inovator, motivator, dan problem solver;
4. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk turut dalam pengembangan masyarakat. Membelajarkan mahasiswa untuk menghayati permasalahan masyarakat dalam konteks pembangunan dan aktif berkontribusi dalam upaya pengatasannya secara praktis mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi program-program pengembangan dan pembangunan masyarakat.
5. Membina semangat pengabdian mahasiswa untuk turut terlibat secara aktif dalam memecahkan beragam persoalan masyarakat dengan didasari oleh nilai-nilai Islam yang berkemajuan;
6. Meluaskan wawasan dan pengalaman mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang majemuk sehingga memiliki kesiapan untuk berinteraksi dan bersinergi dengan pihak lain di berbagai tingkatan dan konteks persoalan.
Bagi STKIP Muhammadiyah Kalabahi, umpan balik dari kegiatan KKN dapat dipergunakan sebagai bahan pengayaan materi kuliah, penyempurnaan kurikulum, dan inspirasi pengembangan program demi mengoptimalkan pencapaian tujuan perguruan tinggi. KKN juga bisa menjadi instrumentasi untuk memperkuat kerjasama dengan berbagai institusi, baik pemerintah maupun swasta, dari dalam ataupun luar negeri dalam rangka pengembangan pendidikan tinggi dan pembangunan masyarakat dalam arti luas.
Sisi lain, KKN harus memberi manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat. Mengingat KKN diarahkan tidak saja kepada mahasiswa dan perguruan tinggi tempat mahasiswa belajar secara formal, tetapi juga masyarakat serta pemerintah di mana mahasiswa melaksanakan pengabdiannya. Jadi KKN merupakan kegiatan yang bersifat Tripartite, yaitu melibatkan setidaknya tiga lembaga: Perguruan Tinggi (termasuk mahasiswa dan dosen di dalamnya), Masyarakat, dan Pemerintah.
Adapun bentuk manfaat yang dapat dikontribusikan kepada masyarakat dan pemerintah antara lain berupa bantuan pemikiran dari tenaga terdidik dalam pemecahan masalah-masalah pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi. Inovasi juga dapat distimulasi dan dihidupkan dalam membangun kemandirian dan keberdayaan guna meningkatkan dan mengembangkan kualitas hidup masyarakat setempat.
B. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
3. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.
4. Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.
5. Permenristekdikti No.44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional PendidikanTinggi.
6. Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 02/PED/I.0/B/2012 Tentang Pendidikan Tinggi Muhammadiyah.
7. Rencana Induk Pembangunan (RIP) STKIP Muhammadiyah Kalabahi Tahun 2018 – 2022
8. Statuta STKIP Muhammadiyah Kalabahi Tahun 2018.
9. Renstra STKIP Muhammadiyah Kalabahi Periode 2018/2019 – 2022-2023.
10. Renstra ABDIMAS Tahun 2018 – 2022.
C. Kebijakan KKN di Lingkungan STKIP Muhammadiyah Kalabahi
KKN di lingkungan STKIP Muhammadiyah Kalabahi dikembangkan berdasarkan paradigma holistik transformatif. Paradigma ini menekankan pada keterpaduan seluruh aspek catur dharma perguruan tinggi. Maka dari itu, KKN yang diselenggarakan oleh STKIP Muhammadiyah Kalabahi perlu dipahami sebagai suatu bentuk kegiatan yang dilaksanakan mahasiswa yang mampu mengintegrasikan aspek-aspek pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan nilai-nilai al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
KKN tersebut sebagai sebuah kegiatan akademis intrakurikuler berpijak pada prinsip-prinsip:
1. Holistic
KKN harus mengasuh seluruh ranah belajar mahasiswa, mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. KKN juga mengasah kepekaan mahasiswa terhadap ragam dimensi kehidupan masyarakat, mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan.
2. Interdisiplinary
KKN mendidik pola fikir dan pola kerja mahasiswa yang bersifat terbuka, kritis, dan lintas disiplin ilmu dalam memecahkan berbagai masalah masyarakat yang sifatnya kompleks. Maka dari itu, KKN harus diupayakan dapat melibatkan setidaknya minimal mahasiswa yang berasal dari 2 program studi yang berbeda. Hal ini guna memperkuat capaian tujuan dan pelaksanaan KKN itu sendiri yang mengarahkan dan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk berfikir dan bekerja secara interdisipliner.
3. Transformative
KKN membelajarkan mahasiswa untuk mengaplikasikan keilmuannya guna menemukan solusi bagi problematika masyarakat sehingga berubah ke arah yang lebih baik.
4. Realistic
KKN diselenggarakan dengan bertumpu pada persoalan dan kebutuhan nyata di masyarakat serta sesuai dengan sumber daya yang tersedia yang dapat mendukung realisasi dan ketercapaiannya
5. Environmental development
KKN harus berdampak pada pelestarian serta peningkatan kualitas lingkungan baik fisik maupun sosial.
7. Research based community services
KKN sebagai bentuk aktivitas akademis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tetap harus mendasarkan diri pada kajian-kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
8. Islamic
KKN dilaksanakan dengan mengindahkan dan mendorong penguatan aktualisasi nilai-nilai Islam yang berkemajuan.
Penyelenggaraan KKN juga harus memperhatikanprinsip-prinsip tata kelola program bermutu sehingga tujuan yang dikehendaki dapat tercapai.
Prinsip-prinsip pengelolaan program KKN di STKIP Muhammadiyah Kalabahi mencakup:
1. Co-creation
KKN dirumuskan dan dikembangkan dengan mengakomodasi gagasan dan masukan dari berbagai pihak terkait, baik insan perguruan tinggi, masyarakat, dan juga pemerintah, serta dilaksanakan dengan dukungan dari sumber daya mereka semua.
2. Co-financing
KKN terselenggara dengan mengoptimalkan dukungan pendanaan dari berbagai pihak terkait.
3. Flexibility
KKN diimplementasikan dengan tetap memperhatikan situasi kondisi lingkungan dan kebutuhan pihak-pihak terkait sehingga penyesuaian tetap terbuka tanpa mengorbankan prinsip dasar dan tujuan utama pelaksanaan program.
4. Sustainibility
KKN merupakan program yang menitikberatkan pada aspek keberlanjutan manfaat dan dampak dari kegiatan di tengah masyarakat sasaran.
D. Ragam KKNdi Lingkungan STKIP Muhammadiyah Kalabahi
KKN yang diselenggarakanSTKIP Muhammadiyah Kalabahi meliputi:
1. Kuliah Kerja Nyata Terpadu (KKN)
2. Kuliah Kerja Nyata Internasional (KKN Internasional)
E. Bobot Akademik dan Teknis Umum Pelaksanaan KKN
Pelaksanaan KKN di lingkungan STKIP Muhammadiyah Kalabahi memiliki bobot akademik 4 satuan kredit semester (sks). Maka dari itu, kegiatan ini harus dilaksanakan sama dengan kegiatan kurikuler lainnya, yaitu melalui proses perkuliahan, evaluasi, dan penilaian.
Adapun dalam teknis pelaksanaannya, KKN dilakukan dalam beberapa tahapan:
1. Tahap Pra Pelaksanaan
Tahap ini meliputi kegiatan pembekalan peserta, perumusan rencana program kegiatan, dan penerjunan/pemberangkatan peserta KKN.
2. Tahap Operasional Pelaksanaan
Tahap ini mencakup kegiatan konsultasi, koordinasi, persiapan teknis kegiatan di lapangan, implementasi kegiatan tatap muka dengan masyarakat, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan.
3. Tahap Pasca Pelaksanaan
Tahap ini mencakup penyusunan laporan akhir kegiatan, penulisan esai peserta, dan penarikan peserta dari lokasi KKN.
Keseluruhan tahapan kegiatan ini memuat serangkaian kegiatan baik yang terjadwal, terstruktur, dan mandiri.
Pelaksanaan KKN dengan bobot 4 sks sebanding dengan 21.120 menit atau 352 jam. Jika jam kerja efektif mahasiswa KKN selama rata-rata 8 jam/hari, maka kegiatan KKN ini membutuhkan jangka waktu pelaksanaan 44 hari. Penyesuaian lama durasi pelaksanaan KKN bisa dilakukan dengan tanpa mengurangi jumlah konversi bobot akademiknya.
Secara ringkas, Jam Kerja Efektif Mahasiswa KKN untuk beban akademik 4 sks dapat diketahui melalui sajian tabel berikut ini:
Kegiatan |
Jumlah SKS |
Terjadwal (a) |
Tidak terjadwal |
Jumlah Waktu |
Ket |
|
Terstruktur(b) |
Terjadwal(c) |
|||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
KKN |
4 |
Sks X jam pertemuan X menit pertemuan = Hasil |
Sks X jam pertemuan X menit pertemuan = Hasil |
Sks X jam pertemuan X menit pertemuan = Hasil |
a+b+c =...... |
|
|
|
|
|
|
|
|
F. Ketentuan, Sanksi, dan Petunjuk Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2018-2019
1. Ketentuan Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2018-2019
a. Telah mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan kepada LP3M STKIP Muhammadiyah Kalabahi.
b. Telah melunasi kewajiban keuangan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2018-2019 dan keuangan lainnya
c. Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2018-2019.
d. Selalu menjaga nama baik pribadi, kelompok, dan almamater.
e. Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) tidak dapat pindah lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) tanpa izin tertulis dari Ketua Panitia Pelaksana Kuliah Kerja Nyata (KKN).
f. Pada saat meninggalkan posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN), setiap peserta wajib memakai atribut Kuliah Kerja Nyata (KKN) (Jaket).
g. Selalu memperhatikan dan menghargai peraturan yang berlaku di khalayak sasaran/Desa.
2. Ketentuan bagi Kelompok Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) STKIP MUHAMMADIYAH KALABAHI
a. Menetapkan kepengurusan kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN).
b. Melaksanakan observasi ke lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) bersama Dosen Pembimbing lapangan masing-masing.
c. Memperhatikan arahan dan petunjuk dari Dosen Pembimbing lapangan.
d. Menyusun Program Kerja Kelompok.
e. Melaksanakan konsultasi dan koordinasi yang baik dengan semua pihak.
f. Selalu menjaga kekompakan dalam kelompok dengan memperhatikan norma-norma akademik, agama dan sosial.
g. Membuat identitas kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desanya masing-masing yang dapat dibaca secara jelas oleh masyarakat. (Spanduk untuk di jalan desa dan karton identitas untuk di posko Kuliah Kerja Nyata (KKN)
h. Melaksanakan program kerja dengan rasa tanggung jawab sebagai masyarakat intelektual.
i. Menyusun laporan kelompok sesuai dengan ketentuan waktu dan cara yang telah ditetapkan.
3. Sanksi
Panitia Pelaksana Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun akademik 2018-2019 telah menetapkan sanksi bagi peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang melalaikan dan melanggar ketentuan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2018-2019. Sanksi diberikan secara berjenjang kepada peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang melakukan pelanggaran. Jenjang-jenjang sanksi yang berlaku adalah:
a. peringatan berbentuk teguran lisan dan/atau tertulis;
b. perpanjangan waktu pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa yang bersangkutan (teknis pelaksanaan akan ditentukan kemudian oleh LP3M)
c. pencabutan izin pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa yang bersangkutan dan dinyatakan tidak lulus untuk mata kuliah Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada STKIP MUHAMMADIYAH KALABAHI tahun akademik 2018-2019.
4. Petunjuk Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2018-2019
Dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN), ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu
a. Waktu pelaksanaan;
b. Sumber daya manusia pendukung;
c. Biaya yang mungkin diperlukan/dikeluarkan;
d. Kondisi masyarakat setempat.
Penyusunan dan pelaksanaan program kerja kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) harus memperhatikan keempat faktor di atas. Program kerja harus memperhatikan keterbatasan waktu pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan waktu yang memungkinkan masyarakat desa dapat mengikuti program tersebut. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) harus memahami karakteristik masyarakat desa lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) sehingga dapat mengatur waktu pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di saat masyarakat memiliki waktu luang. Kondisi sosial, budaya, dan politis masyarakat lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga harus menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN). Pelaksanaan program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) diharapkan dilakukan secara berkesinambungan dalam waktu dua bulan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sehingga program kerja tidak menumpuk pada minggu atau hari tertentu. Penyusunan dan pelaksanaan program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) harus memperhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) (pengetahuan, pengalaman, wawasan, dsb.) dan aspek finansial mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN). Akan tetapi, bukan berarti pelaksanaan program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) seluruhnya ditangani oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebab peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) sesungguhnya memiliki 4 peranan pokok, yakni
1) Sebagai inovator,
2) Sebagai informator,
3) Sebagai transformator, dan
4) Sebagai fasilitator, Pelaksanaan
program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat bekeria sama dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan program kerja tersebut. Bantuan teknis yang mungkin diberikan berupa dana, sarana atau peralatan maupun jasa konsultan bukan merupakan suatu hadiah melainkan suatu stimulus kepada masyarakat, sehingga akhirnya masyarakat bisa mandiri dan mengandalkan kemampuan sendiri dalam melaksanakan pembangunan.
G. Pengadministrasian Kelompok Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Administrasi kelompok merupakan salah satu hal penting yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh setiap kelompok peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN), Setiap kelompok, Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat menetapkan sistem administrasi kelompok sendiri-sendiri. Akan tetapi, untuk memudahkan dan keseragaman setiap kelompok sekurang-kurangnya memiliki perangkat administrasi sebagai berikut.
1. Spanduk selamat datang seperti contoh :
SELAMAT DATANG DI LOKASI KULIAH KERJA NYATA (KKN) STKIP MUHAMMADIYAH KALABAHI DESA...................
|
2. Papan Nama untuk setiap posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) seperti berikut :
POSKO KULIAH KERJA NYATA (KKN) DESA…………………………… STKIP MUHAMMADIYAH KALABAHI TAHUN 2014
|
3. Buku Tamu
4. Buku Rencana Program Kerja Kelompok
5. Buku Realisasi Program Kerja
6. Lembar Peraga Karton yang berisi program kerja kelompok dan jadwal pelaksanaannya ditandatangani oleh ketua kelompok dan Dosen Pembimbing Lapangan. Pelaksanaan Administrasi kelompok ini dilaksanakan setertib dan serapih mungkin.
H. Penilaian Peserta Kuliah Kerja Nyata
Penilaian Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) diberikan untuk peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh Dosen, Pembimbing Lapangan (DPL). Proses penilaian dilakukan sejak masa pembekalan,
pelaksanaan, dan penyusunan laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2018-2019. Indikator penilaian untuk setiap tahap kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2018-2019 (pembekalan, pelaksanaan, dan pelaporan) mencakup aspek:
1. Kehadiran mahasiswa;
2. Keaktifan mahasiswa;
3. Kerjasama dalam kelompok maupun antar kelompok;
4. Perilaku, sikap emosional, dan intelektual mahasiswa;
5. Kualitas kerja dan hasil pelaksanaan program kerja.
I. Bobot Penilaian Kuliah Kerja Nyata
Bobot Penilaian mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pedidikan (STKIP)
Muhammadiyah Kalabahi tahun 2018-2019 sebagai berikut:
1. pembekalan dengan bobot 2;
2. pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lapangan dengan bobot 6;
3. proses penyusunan dan isi laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan bobot 2.
Penilaian akhir untuk mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) menggunakan perhitungan sebagai berikut :
NA = 2 (a) + 6 (b) + 2 (c)
10
Catatan : Na = Nilai Akhir
Nilai kuantitatif menggunakan skala lima dengan rentang angka 0 s.d. 4, sedangkan nilai kualitatif menggunakan huruf : A, B, C, D, dan E dengan konversi Nilai sebagai berikut :
NILAI MUTU |
HURUF |
ANGKA |
91 – 100 |
A + |
4 |
84 – 90 |
A |
3,7 |
77 – 83 |
B + |
3,3 |
72 – 76 |
B |
3 |
64 – 71 |
B - |
2,7 |
56 – 63 |
C + |
2,3 |
46 – 55 |
C |
2 |
25 – 45 |
D |
1 |
0 – 24 |
E |
0 |
J. Prosedur Pendaftaran dan Seleksi Peserta dan DPL KKN
Mahasiswa atau calon peserta melakukan pendaftaran secara online/manual dengan melampirkan secara keseluruhpersyaratan yang diminta. Calon peserta yang telah mendaftarkan diri dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan selanjutnya dijadwalkan untuk mengikuti seleksi yang teknis pelaksanaannya ditentukan dan diumumkan oleh LP3M STKIP Muhammadiyah Kalabahi.
Sebagaimana mahasiswa atau calon peserta KKN, dosen atau calon DPL (Dosen Pembimbing Lapangan)melakukan pendaftaran secara online/manual dengan melampirkan seluruh persyaratan yang diminta. Calon DPL yang telah mendaftarkan diri dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan selanjutnya dijadwalkan untuk mengikuti seleksi yang teknis pelaksanaannya ditentukan dan diumumkan oleh Panitia dan LP3M.
K. Tugas dan Peran DPL KKN
Dalam pelaksanaan KKN mahasiswa dibimbing oleh DPL yang bertugas untuk membina mereka dalam melaksanakan program dan kegiatan-kegiatannya di lapangan, selain memperoleh bimbingan dari DPL, mahasiswa juga memperoleh pembinaan dari aparat desa/instansi, tokoh masyarakat dan tokoh agama tempat dilaksanakan KKN. Pembinaan ini dimaksudkan agar program pengabdian kepada masyarakat yang telah direncanakan bisa terlaksana.
Adapun tugas DPL adalah sebagai berikut:
1. Mengikuti secara penuh orientasi/pembekalan DPL dan pembekalan mahasiswa peserta KKN yang diselenggarakan oleh Panitia KKN STKIP Muhammadiyah Kalabahi.
2. Memberikan pengarahan dan bimbingan kepada mahasiswa peserta KKN yang menjadi bimbingannya dalam melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan KKN, yaitu mulai dari pendidikan/pembekalan, penelitian pendahuluan, seminar/menyusun rencana, menyusun program KKN, melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, serta pembuatan laporan KKN.
3. Setelah mengadakan supervisi baik secara insidental maupun terjadwal, DPL memberi laporan hasil supervisinya baik secara tertulis maupun lisan kepada LP3M Sie DPL.
4. Mengarahkan dan membimbing mahasiswa peserta KKN dalam menyusun laporan akhir kegiatan KKN.
5. Mengadakan evaluasi secara keseluruhan pelaksanaan KKN dan menyerahkan hasil evaluasi (nilai akhir) masing-masing mahasiswa kepada LP3M Sie DPL.
6. Dalam melaksanakan tugasnya, DPL bertanggung jawab kepada LP3MSTKIP Muhammadiyah Kalabahi.
7. DPL diwajibkan mengangkat tema KKN untuk dijadikan sebagai program riset dan/atau pengabdian kepada masyarakat (PPM) skema kompetitif minimal untuk tingkat institusi STKIP Muhammadiyah Kalabahi.
L. Jadwal Pelaksanaan KKN
KKN di lingkungan STKIP Muhammadiyah Kalabahi diselenggarakan satu kali dalam setahun, yaitu:
1. Periode Bulan Juli-Agustus;
Kepastian jadwal pelaksanaan yang mencakup mulai dari Observasi, pendaftaran, seleksi, pembekalan, penerjunan di lapangan, monitoring dan evaluasi, hingga penarikan dan pelaporan akan diumumkan secara khusus oleh LP3M.
Adapun sebagai acuan umum, periodisasi pelaksanaan KKN di lingkungan STKIP Muhammadiyah Kalabahi adalah sebagai berikut:
No |
Jenis KKN |
Waktu Pelaksanaan |
1 |
KKN |
Tgl, 05 Juli s/d 27 Agustus 2018 |
|
|
|
M. Pembiayaan KKN
Rincian dan besaran biaya pelaksanaan KKN dituangkan dan ditetapkan dalam Surat Keputusan KetuaSTKIP Muhammadiyah Kalabahi.
N. Monitoring dan Evaluasi KKN
Program kegiatan harus selalu diadakan evaluasi secara terus menerus dan cermat. Evaluasi ini untuk menjawab pertanyaan apakah program yang dicanangkan sudah berjalan dengan baik atau belum. Jika belum, apa tindak lanjutnya. KKN harus juga diadakan evaluasi untuk memperoleh hasil yang sebaik-baiknya, sesuai dengan tujuan diselenggarakan KKN tersebut.
1. Aspek Evaluasi
a. Aspek kuantitatif, yaitu evaluasi yang berhubungan dengan apakah program-program yang direncanakan itu sudah berjalan sesuai perencanaan atau belum.
b. Aspek kualitatif, yaitu evaluasi yang berhubungan dengan apakah penggalian informasi, perencanaan dan pelaksanaan program KKN sudah melibatkan seluruh unsur yang terkait (peserta KKN, warga masyarakat, aparat kelurahan/desa, dan sebagainya) atau belum. Dan apakah dalam melaksanakan programnya sudah memperhatikan aspek-aspek sosial masyarakat, kemampuan pelaksana, dan sumber dananya. KKN ini sudah dapat dikatakan berjalan dengan baik apabila pertimbangan aspek pertama dan kedua dilakukan secara optimal oleh mahasiswa peserta KKN dan warga masyarakatnya.
2. Model Evaluasi
Ada tiga model evaluasi KKN, yaitu :
a. Evaluasi Terencana
Evaluasi terencana merupakan evaluasi yang sudah ditetapkan dan dilaksanakan secara rutin. Evaluasi ini dilaksanakan seminggu sekali, dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan KKN.
Tujuan evaluasi ini adalah untuk mengetahui keberhasilan dan kegagalan dalam melaksanakan program KKN, mencari kendala dan pendukungnya serta mengambil langkah-langkah untuk pelaksanaan program berikutnya.
b. Evaluasi Insidental
Evaluasi insidental yaitu evaluasi yang diselenggarakan oleh DPL, mahasiswa peserta KKN bersama masyarakat ketika menemukan masalah-masalah yang mendesak pada saat melakukan program KKN.
c. Evaluasi Akhir
Evaluasi akhir adalah evaluasi yang dilaksanakan setelah KKN berakhir. Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana program KKN secara keseluruhan telah berhasil dilaksanakan. Evaluasi akhir sangat berguna dalam menentukan dasar bagi pelaksanaan KKNberikutnya, dan dapat pula dijadikan pijakan oleh masyarakat dan aparat desa/lembaga dalam menjalankan program-program pembangunan. Mahasiswa memberikan masukan dan rekomendasi didalam laporan akhir KKN.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan KKN dilakukan oleh tim Supervisi yang terdiri dari unsur-unsur terkait sesuai dengan karakteristik KKN. Bisa melibatkan unsur Pimpinan STKIP Muhammadiyah Kalabahi, LP3M, BAAK, BAUK dan/ Pimpinan Muhammadiyah dan Ortomnya.
O. Standar Mutu KKN
Pelaksanaan KKN di lingkungan STKIP Muhammadiyah Kalabahi harus mematuhi dan memenuhi standar mutu dan prosedur operasional yang disusun oleh LP3M dan telah mendapatkan pengesahan dari STKIP Muhammadiyah Kalabahi melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM.
BAB II
KULIAH KERJA NYATA (KKN)
A. Konsep Dasar
KKN diharapkan mampu membelajarkan mahasiswa secara otentik melalui praksis holistik dalam konteks kehidupan nyata bermasyarakat. Maka dari itu, KKN dibangun di atas landasan konsep keterpaduan. Dari struktur kegiatannya, pelaksanaan KKN memadukan empat bidang sekaligus, yaitu: pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengamalan al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Keterpaduan juga dikembangkan melalui penyusunan program-program kegiatan yang tidak saja berorientasi jangka pendek, tetapi juga jangka panjang untuk kemajuan masyarakat mitra. Lebih jauh, keterpaduan dalam pelaksanaan KKN diwujudkan melalui kerjasama antar elemen pembangunan masyarakat, termasuk unsur pemerintah, swasta, dan perguruan tinggi.
Keterpaduan kerjasama tersebut secara optimal diorientasikan mampu menstimuli terbentuknya kader-kader pembangunan yang tumbuh dari masyarakat mitra itu sendiri.
B. Program dan Kegiatan
KKN menawarkan dua program opsional untuk dua kategori mahasiswa, yakni mahasiswa bekerja (Eksistensi)dan mahasiswa tidak bekerja (Reguler). Duaprogram ini didesain berdasarkan realitas mahasiswa yang sebagiantelah bekerja dan sebagian lainnya belum bekerja. Mahasiswa dapat memilih opsi program yang sesuai dengannya.
Perbedaan yang khas dari dua program KKN yang ditawarkan ini terutama terletak pada lama pelaksanaan dan bentuk kegiatannya.
Bagi mahasiswa Reguler, mereka diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan secara fulltime yakni dua bulan penuh dengan cara live inatau tinggal bersama dalam komunitas masyarakat mitra. Bagi mahasiswa Ekstensi, pelaksanaannya dalam jangka waktu dua bulan namun dengan tujuan dan bobot target yang sama dengan program KKN mahasiswa Reguler. Pelaksanaandiharapkan adanya fleksibilitas waktu dengan jadwal pekerjaan peserta, namun dengan target keberhasilan program yang diharapkan tuntas sesuai dengan jadwalnya. Program dan kegiatan KKN dapat mencakup bidang pendidikan, sosial, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi.
Sebagai contoh, berikut ini adalah gambaran program umum dan program lainnya yang dapat dilaksanakan selama KKN :
1. Peningkatan dan pengembangan pendidikan holistik
1. membantu Pemerintah setempat menjelaskan kepada masyarakat perlunya kegiatan. belajar (Kejar Paket A,B dan C) dan Wajar Dikdas 9 Tahun untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia
2. mengidentifikasi masalah pendidikan dan faktor penyebabnya serta memberikan saran pemecahannya kepada aparat/instansi terkait;
3. membantu Pemerintah setempat dalam kegiatan mengidentifikasi kebutuhan, sumber-sumber/potensi, dan kemungkinan kendala kegiatan untuk memenuhi kebutuhan atau memecahkan masalah;
4. memotivasi masyarakat agar mampu mengidentifikasi dan menggunakan potensi pembangunan dari dalam dan dari luar masyarakat secara efisien dan efektif, yang diwujudkan dalam bentuk swadaya dan gotong royong, kreativitas, dan sikap inovatif masyarakat itu sendiri;
5. membentuk kader-kader pembangunan yang disiapkan dan dibina selama kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) berlangsung.
Disamping itu program pendidikan dapat mencakup ragam bentuk pendidikan yang memberikan wawasan dan keterampilan hidup (life skills) bagi subyek PPM. Program ini dapat mencakup:
a. Keaksaraan Fungsional (KF).
b. Pendidikan Inklusi.
c. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
d. Pendidikan SD.
e. Advokasi Hukum.
2. Peningkatan dan pengembangan kehidupan keagamaan
a. Pemahaman ajaran Islam
a) Pengajian anak-anak, remaja dan dewasa.
b) Penataran: Mubaligh, Pers/Jurnalistik Remaja Masjid, Kepemimpinan Generasi Muda/Pemuda Muslim, dan Kader Persyarikatan.
b. Pembinaan komunitas muslim
a) Pembenahan kehidupan ekonomi.
b) Pembinaan kelompok: pengusaha, petani, jama’ah masjid, remaja masjid dll.
c) Mendewasakan sikap umat Islam dalam menghadapi berbagai persoalan kemasyarakatan dan keagamaan.
d) Aktualisasi peran umat Islam dalam pembangunan.
c. Pembinaan Ketahanan Umat Islam
a) Mendewasakan sikap umat Islam dalam menghadapi umat agama lain.
b) Meningkatkan peran aktif umat Islam dalam lembaga infra struktur masyarakat seperti: LMD, Karang Taruna, KNPI, Koperasi Warga, dll.
c) Mengembangkan sikap toleransi antar umat beragama dan menumbuhkan rasa kebersamaan dalam menghadapi berbagai masalah pembangunan.
3. Peningkatan dan pengembangan kesadaran sosial dan budaya
a. Pembinaan kerukunan hidup beragama dan antar umat beragama.
b. Pembinaan kesetiakawanan sosial.
c. Pembinaan keserasian dan kerukunan rumah tangga.
d. Pembinaan PKK melalui: penyuluhan tentang norma kehidupan keluarga kecil bahagia dan sejahtera, penyuluhan kesehatan ibu dan anak, kursus keterampilan menjahit, kecantikan, dll.
e. Pembinaan kesenian tradisional yang bernafaskan keagamaan.
f. Penghayatan dan pembudayaan ideologi negara dalam kehidupan sehari-hari misalnya melalui aktivitas penerangan ideologi dengan mediator kesenian tradisional.
g. Pemberdayaan panti.
h. Pemberdayaan masjid.
i. Pendampingan anak jalanan.
j. Penguatan kapasitas aparatur desa.
4. Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat
a. Pembinaan sikap masyarakat dalam peningkatan kesehatan dengan beberapa bentuk pembinaan dan penyuluhan, seperti:
1) Penyuluhan dan pelatihan tentang Kelangsungan Hidup, Perkembangan dan Perindungan Ibu dan Anak (KHPPIA).
2) Penyuluhan kesehatan melalui pendekatan agama:
a) Memanfaatkan nilai-nilai agama yang sudah mereka miliki yang berkaitan dengan kesehatan, misalnya prinsip kebersihan sebagian dari iman.
b) Menerjemahkan bahasa agama menjadi bahasa mereka atau sebaliknya, misalnya thoharoh, tayamum, dll.
3) Penyuluhan bagi pasangan usia subur:
a) Penjarangan kelahiran agar mempunyai kesempatan untuk mengasuh bayi dan anak secara baik.
b) Penyuluhan tentang makanan sehat dan gizi berimbang baik cara menyajikan maupun jenis makanannya.
c) Pencegahan terhadap penyakit menular.
d) Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan menyusui.
4) Kursus / penyuluhan perawatan kecantikan dan kesehatan.
a) Pemeliharaan fisik dan mental yang benar.
b) Tata cara berpakaian dengan menekankan kebersihan jasmani dan kerapihan.
b. Pemanfaatan potensi kesehatan desa.
1) Peningkatan pengetahuan bagi tenaga medis (dukun bayi), serta perawatan ibu dan anak.
2) Penambahan jumlah maupun mutu tanaman apotik hidup melalui ibu-ibu PKK.
3) Mengadakan gerakan rumah sehat dan lingkungan bersih.
4) Pengembangan balai kesehatan/ klinik bersalin / posyandu.
5) Memanfaatkan tradisi dan kultur sehat dan bersih sebagai media pendidikan kerukunan antar warga masyarakat.
6) Memberikan kesibukan yang positif misalnya melalui olah raga, untuk mengurangi kenakalan dan pengangguran.
c. Pendampingan program kesehatan.
1) Penguatan program keluarga berencana. Yaitu dengan menerjemahkan konsep Keluarga Sakinah dalam rangka menyukseskan program KB.
2) Keamanan pangan sekolah/panti dan jajanan anak-anak.
3) Penanganan gizi buruk.
4) Perbaikan sanitasi lingkungan.
5) Penguatan peran UKS: Tim Inspektur Cilik Makanan dan Sanitasi di SD ( menjadi Pilot Project Indonesia; Kerjasama dengan Dinkes dan Diknas)
5. Peningkatankualitas lingkungan
a. Penyuluhan kebersihan lingkungan.
b. Melaksanakan gerakan penghijauan.
c. Pemanfaatan lahan sempit dan lahan tidur.
d. Pengolahan sampah.
e. Pengembangan Desa Wisata.
f. Program kali bersih.
g. Pengembangan biopori.
h. Pengembangan tanaman organik.
6. Peningkatan etos kerja dan produktivitas kerja masyarakat
7. Pembinaan sikap masyarakat untuk meningkatkan ekonomi dengan pengembangan produksi atau usaha masyarakat untuk memenuhi salah satu kebutuhan masyarakat serta menumbuh kembangkan gairah wira usaha masyarakat desa. Program pengembangan produksi kerja secara luas mencakup berbagai kegiatan, antara lain :
a. Bidang Ekonomi dan Industri: mendorong kegiatan kerajinan rakyat, industri rumah tangga, memanfaatkan kesempatan usaha yang ada seiring dengan berkembangnya industri di desa tersebut.
b. Bidang pertanian: panca usaha tani, pemanfaatan lahan kering, pemanfaatan lahan kosong, pengenalan jenis tanaman ungul, pengenalan jenis tanaman yang memiliki nilai pasar yang tinggi, pengadaan proyek percontohan, pengembangan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat tentang pengendalian hama, dan pengembangan teknologi benih.
c. Bidang peternakan: pengembangan budi daya (ternak, ternak perah, dan unggas), bisnis dan manajemen
d. peternakan, dan pengembangan usaha ternak melalui faksinasi dan penyilangan bibit.
e. Bidang perikanan: pembuatan kolam ikan percontohan, pelatihan manajemen sumber daya perairan.
f. Bidang industri: mendorong kegiatan kerajinan rakyat, industri rumah tangga, budidaya industri hasil hutan, dan peningkatan nilai tambah.
g. Kewirausahaan: mendorong peningkatan dan penguatan kemampuan masyarakat dalam berwirausaha dan berinovasi dalam usaha, membantu mengenalkan pentingnya serta prosedur pengurusan legalitas usaha dan produk (UKM), pembentukan koperasi, BUMDES, serta pendampingan wirausaha.
h. Pengembangan dan pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG)
1. Merintis, mempelopori dan menggerakkan terciptanya teknologi tepat guna.
2. Mengenalkan teknologi tepat guna untuk meningkatkan kreatifitas dan produktifitas masyarakat.
3. Mencari akses pemasaran teknologi tepat guna.
4. Mengajarkan penerapan teknologi tepat guna yang sesuai kebutuhan masyarakat.
C. Syarat Peserta
Peserta KKN STKIP Muhammadiyah Kalabahi adalah mahasiswa aktif yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Telah menempuh perkuliahan minimal 110 SKS.
2. Minimal semester VI.
3. Nilai IPK minimal 2,75 dengan melampirkan bukti transkrip nilai.
4. Lolos Seleksi
5. Telah melunasi seluruh biaya KKN dan 50% biaya registrasi semester VII
6. Telah mendapat Ijin orang tua/wali
8. Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
9. Pernyataan bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Alor
D. Syarat DPL
DPL KKN adalah dosen tetap STKIP Muhammadiyah Kalabahi yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Dosen tetap STKIP Muhammadiyah Kalabahi yang telah memiliki NIDN.
2. Memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli.
3. Menandatangani surat kesediaan DPL dan mengikuti semua rangkaian kegiatan yang telah ditetapkan tanpa kecuali.
4. Lolos seleksi penerimaan DPL oleh Panitia dan LP3M.
5. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Alor
E. Luaran
Setiap peserta KKN diharuskan menghasilkan luaran pasca kegiatan berupa:
1. Laporan akhir KKN (kelompok)
2. Esai tematik (individual atau kelompok).
Setiap DPL KKN diharuskan menghasilkan luaran pasca kegiatan berupa:
1. Proposal PPM untuk skema kompetitif dan atau institusi
2. Publikasi artikel jurnal ilmiah.
F. Organisasi Penyelenggara
Perencanaan dan pelaksanaan KKN di STKIP Muhammadiyah Kalabahi dikoordinir secara langsung oleh Panitia dan LP3M.
BAB III
KULIAH KERJA NYATA (KKN) INTERNASIONAL
A. Konsep Dasar
KKN Internasional yang diselenggarakan oleh STKIP Muhammadiyah Kalabahi perlu dipahami sebagai suatu bentuk kegiatan pendidikan tinggi yang dilakukan oleh mahasiswa yang mampu mengintegrasikan aspek-aspek Catur Dharma pendidikan tinggi, yaitu: pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Kegiatan akademis tersebut selanjutnya memiliki sifat internasional.
Dimensi internasional dari KKN Internaional STKIP Muhammadiyah Kalabahi ini pada dasarnya tidaklah secara sempit merujuk pada aspek lokasi yang berada di luar teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dimensi internasional dari bentuk KKN ini lebih ditunjukkan oleh indikator-indikator yang memberi justifikasi akademis bahwa kegiatan tersebut memang layak dan pantas disebut sebagai praksis akademik dengan status internasional.
Adapun indikator dari KKN Internasional STKIP Muhammadiyah Kalabahi adalah:
1. Dilaksanakan oleh STKIP Muhammadiyah Kalabahi bekerjasama dengan minimal 1 (satu) institusi luar negeri; atau dilaksanakan oleh STKIP Muhammadiyah Kalabahi dengan melibatkan mahasiswa berkewarganegaraan asing dari minimal 1 (satu) institusi perguruan tinggi luar negeri.
2. Fokus pada isu atau tema pengabdian yang menjadi perhatian dunia internasional serta menggunakan pendekatan/perspektif global.
3. Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan baik di dalam batas-batas teritorial NKRI maupun di luar negeri.
KKN Internasional ini diselenggarakan juga sebagai bentuk tindak lanjut kerjasama internasional STKIP Muhammadiyah Kalabahi dengan institusi pendidikan tinggi luar negeri. Sesuai sifatnya, KKN Internasional memungkinkan mahasiswa untuk meluaskan wawasan dan pengalamannya sebagai bagian dari masyarakat global yang majemuk sehingga memiliki kesiapan untuk berinteraksi dan bersinergi di tingkat internasional. Selain itu, KKN Internasional juga dapat memperkuat kerjasama antar institusi lintas negara dalam rangka pengembangan pendidikan tinggi.
B. Program dan Kegiatan
Guna memudahkan evaluasi, program-program kegiatan yang disusun dan dilaksanakan oleh peserta KKN Internasional selanjutnya dikelompokkan dalam beberapa kelompok bidang kegiatan sebagai berikut:
1. Kelompok Bidang Keilmuan
Yaitu kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan program studi atau bidang ilmu yang serumpun dengan program studi yang ditekuni oleh mahasiswa peserta KKN Internasional.
2. Kelompok Bidang Keagamaan
Yaitu kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemahaman, pendalaman, maupun pengamalan Agama Islam.
3. Kelompok Bidang Tematik dan Non-Tematik
a. Kegiatan Tematik adalah kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tema yang telah ditentukan dan tidak termasuk dalam program/kegiatan pada kelompok bidang Keilmuan dan Keagamaan.
b. Kegiatan Non-Tematik adalah kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan tema KKN Internasional yang sedang dilaksanakan. Untuk kegiatan non-tematik hanya dapat diizinkan jika tidak melebihi 20% dari total jumlah waktu kegiatan KKN Internasional.
C. Syarat Peserta
Peserta KKN Internasional STKIP Muhammadiyah Kalabahi adalah mahasiswa aktif yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Telah menempuh perkuliahan minimal 110 SKS.
2. Nilai IPK minimal 3,00 dengan melampirkan bukti transkrip nilai.
3. Memiliki Sertifikasi Baca Al-Quran dan Shalat dengan nilai minimal Grade 3,00.
4. Memiliki sertifikat TOEFL dengan skor minimum 450.
5. Menandatangani surat kesediaan mengikuti semua rangkaian kegiatan yang telah ditetapkan tanpa kecuali dan membuat laporan akhir kegiatan.
6. Memiliki riwayat kesehatan yang baik dengan menunjukkan surat Keterangan Sehat dari dokter.
7. Menyerahkan surat keterangan ijin dari Orang Tua.
8. Lulus seleksi peserta KKN Internasional.
D. Syarat DPL
DPL KKN Internasional adalah dosen tetap STKIP Muhammadiyah Kalabahi yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Dosen tetap STKIP Muhammadiyah Kalabahi yang telah memiliki NIDN.
2. Memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli.
3. Memiliki sertifikat TOEFL dengan skor minimum 500.
4. Mendapatkan surat rekomendasi dari prodi homebase yang ditandatangani oleh Kaprodi dengan mengetahui Ketua STKIP Muhammadiyah Kalabahi.
5. Menandatangani surat kesediaan mengikuti semua rangkaian kegiatan yang telah ditetapkan tanpa kecuali dan membuat laporan akhir kegiatan.
6. Memiliki riwayat kesehatan yang baik dengan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter.
7. Lulus seleksi DPL KKN Internasional.
E. Luaran
Setiap peserta KKN Internasional diharuskan menghasilkan luaran pasca kegiatan berupa:
1. Laporan akhir KKN Internasional (kelompok)
2. Esai tematik (individual atau kelompok) dalam bentuk Buku Bunga Rampai.
Setiap DPL KKN Internasional diharuskan menghasilkan luaran pasca kegiatan berupa:
1. Proposal abdimas untuk skema kompetitif
2. Publikasi artikel jurnal ilmiah.
F. Organisasi Penyelenggara
Penyelenggaraan KKN Internasional diorganisasikan oleh LP3M dengan melibatkan Kantor Urusan Internasional (Office of International Affairs) STKIP Muhammadiyah Kalabahi atau unit yang melaksanakan fungsi tersebut.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
A. Form Pernyataan Sehat Jasmani dan Rohani (Peserta KKN)
SURAT PERNYATAAN SEHAT JASMANI DAN ROHANI
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
NIM :
Fakultas/Prodi :
Alamat Rumah :
No Handphone :
Menyatakan bahwa tidak dalam keadaan sakit dan tidak mempunyai penyakit kronis maupun kejiwaan lainnya yang dapat mengganggu/membahayakan kegiatan KKN..………, dan saya bersedia mengikuti ketentuan serta peraturan yang sudah dibuat oleh Panitia.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan
sebagaimana mestinya.
Kalabahi, ……..,……,20
Yang Membuat Pernyataan,
materai
……………………………………….
B. Form Ijin Orang Tua (Peserta KKN)
SURAT IJIN ORANG TUA/WALI
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Alamat :
No Telp & No HP :
Selaku orang tua/wali dari :
Nama :
NIM :
Fakultas/Prodi :
Alamat :
No Telp & No HP :
Dengan ini memberikan ijin kepada anak saya untuk mengikuti kegiatan KKN ……… bertempat di ………. yang diadakan oleh Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kalabahi.
Demikian surat ijin ini kami buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kalabahi ..…,….......... ,20..
Orang Tua
materai
……………………………………..
C. Form Kesediaan (DPL KKN)
FORMULIR KESEDIAAN
MENJADI DPL KKN STKIP MUHAMMADIYAH KALABAHI
Yang bertanda tangan di bawah ini, kami :
1. Nama :
2. Alamat :
3. Telp Rumah & HP :
4. Fakultas/Jurusan :
5. NIDN & NBM/Bukti Keikutsertaan Keorganisasian :
6. Pendidikan : S2/S3*
7. Jabatan Struktural** :
8. Jabatan Fungsional** :
9. Pengalaman DPL :
a. Tahun............ di ..............
b. Tahun........... di ..............
10. Pengalaman Organisasi Sosial/Pengabdian Masyarakat :
a. ............................................................................................................
b. ............................................................................................................
c. ............................................................................................................
11. Kepakaran :
12. Keahlian Lainnya :
Bersedia menjadi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kalabahi., dengan kewajiban sebagai berikut :
1. Memahami Konsep KKN .
2. Mengikuti semua sesi pembekalan DPL .
3. Megkoordinasi dan mendampingi pelaksanaan survey ke desa bersama mahasiswa.
4. Mengikuti acara pembekalan mahasiswa.
5. Mendampingi dan membimbing dalam pembuatan program dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
6. Bertanggung jawab saat pemberangkatan dan pemulangan di Desa.
7. Berkoordinasi dengan Kepala Desa dan pimpinan formal lainnya tentang kegiatan KKN.
8. Membina kerjasama dengan perangkat desa, pemerintah daerah, instansi terkait, Cabang/ Ranting Muhammadiyah/Ortom Aisiyah serta masyarakat setempat.
9. Minimal melakukan tiga kali monev selama pelaksanaan KKN.
10. Bertanggung jawab terhadap terselesaikannya laporan mahasiswa.
11. Bersedia ditempatkan di lokasi manapun.
12. Dalam melaksanakan tugasnya, DPL bertanggung jawab kepada LP3M Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kalabahi.
13. Membuat proposal Abdimas Dikti, terutama proposal KKN PPM.
Kalabahi, …………………, 2018
Yang menyatakan,
..........................................
D. Form Struktur Program Kerja KKN
CONTOH MATRIK PROGRAM KERJA DAN TAHAP-TAHAP KEGIATAN
Nama Desa/ Kelompok : ………………. Jumlah Dukuh/RW :
Nama ketua tim : ……………..... Target dilakukan :
Nama Kecamatan : ………………. Tgl. Mulai tugas :
Jumlah anggota tim : ……………..... Tanggal rencana selesai tugas :
Nama Kabupaten/Kota : ……………….
Program dan Tahap-Tahap Kegiatan |
Volume |
Sasaran |
Jadwal Minggu Ke |
Bentuk Kegiatan |
Pelaksana |
Realisasi |
Kegiatan |
1 |
|
|
|
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
|
|
|
3. dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kalabahi, ..................................2018
MENGETAHUI, DPL
...................................................
|
KETUA KELOMPOK
...................................................
|
E. Form Logbook Kegiatan
CATATAN HARIAN KEGIATAN (LOGBOOK) KKN ………..
Nama Lokasi : Alamat Lokasi : |
Nama : Prodi : |
No |
Hari/Tanggal |
Pukul |
Nama Kegiatan |
Hasil Kualitatif/Kuantitatif |
Ket. Paraf DPL |
1 |
|
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
|
..... |
|
|
|
|
|
Kalabahi, ..................................2018
MENGETAHUI, DPL
...................................................
|
KETUA KELOMPOK
...................................................
|
F. Form Presensi Mahasiswa
DAFTAR HADIR HARIAN
MAHASISWA PESERTA KKN ……..
STKIP MUHAMMADIYAH KALABAHI
DESA/KELURAHAN :
DPL :
KECAMATAN :
KABUPATEN :
No |
Nim |
Nama |
Bulan Pertama |
Total |
% |
Ket |
||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
dst |
||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kalabahi, ..................................2018
MENGETAHUI, DPL
...................................................
|
KETUA KELOMPOK
...................................................
|
|
|
G. Form Struktur Laporan Akhir KKN
FORMAT PENULISAN LAPORAN KKN
Kerangka Laporan KKN
Halaman Sampul
Halaman Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Analisis Permasalahan
1.2 Tujuan dan Manfaat
BAB II PENYUSUNAN PROGRAM KERJA
2.1 Pendataan dan pemetaan
2.2 Rancangan program kerja
BAB III PELAKSANAAN PROGRAM KERJA
3.1 Program Kerja dan Sasaran
3.2 Langkah-Langkah Pelaksanaan
3.3 Pencapaian Program Kerja
3.4 Hasil yang telah dicapai dari program kerja
3.5 Dukungan yang diperoleh dan masalah-masalah yang masih dijumpai
BAB IV KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan dan Saran
4.2 Evaluasi
4.3 Rekomendasi & Tindak Lanjut
Lampiran-lampiran
Penjelasan:
1. Kata Pengantar, dalam kata pengantar diuraikan tentang :
· Bahwa KKN merupakan pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi
· Topik garapan dalam KKN
· Lokasi dan kelompok sasaran
· Waktu dan tempat pelaksanaan KKN
· Ucapan terima kasih kepada pihak yang membantu
2. Analisis Permasalahan, (uraian dalam analisis permasalahan berdasarkan hasil penelitian), adapun yang diuraikan tentang :
· Latar belakang/konteks
· Indikatornya
· Faktor penyebabnya
· Akibat-akibat samping masalah
· Pendorong, pelaku
· Rumusan masalah
3. Tujuan, dalam tujuan/target diuraikan tentang target-target perubahan sosial yang hendak dicapai melalui KKN.
4. Manfaat, dalam manfaat diuraiakan tentang manfaat apa yang diperoleh melalui KKN ini.
5. Pendataan dan Pemetaan :
Menguraikan tentang daya dukung yang ada dalam pelaksanaan KKN Internasional (berdasarkan hasil penelitian), data yang dimaksud bisa berupa :
- Alam dan fisik
- SDM, Keahlian, Pendidikan
- Teknologi, hasil pembangunan
6. Rancangan Program Kerja :
Rancangan awal secara umum sebelum pelaksanaan
7. Program Kerja dan Sasaran, dalam hal ini yang diuraikan adalah rencana kerja yang akan dilaksanakan, waktu pelaksanaan, pelaksana (bisa menyebutkan nara sumber yang disertakan), alat yang digunakan, dan sasarannya siapa.
8. Langkah-langkah Pelaksanaan, menguraikan :
- Program-program yang dilaksanakan
- Mengembangkan proses dan tahapan-tahapan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat
- Kegiatan mahasiswa KKN, reaksi masyarakat, bantuan instansi terkait dan sebagainya.
9. Pencapaian Program Kerja
Prosentase keberhasilan pencapaian program kerja
10. Simpulan dan Saran, menguraikan :
- Memuat kesimpulan pelaksanaan KKN yang berisi hasil kegiatan KKN.
- Saran untuk pihak-pihak terkait (di masyarakat)
11. Evaluasi, menguraikan tentang hasil evaluasi total terhadap pelaksanaan program KKN. Adapun yang dievaluasi antara lain keserasian pelaksanaan dengan rencana, penghambat dan pendukung, serta dampak jangka panjang.
12. Rekomendasi, menguraikan tentang :
· Rekomendasi peserta KKN kepada panitia dalam rangka peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat oleh STKIP Muhammadiyah Kalabahi di masa akan datang, dan rekomendasi dari desa/lokasi untuk bisa ditempati lagi atau tidak.
· Tindak lanjut, dalam hal ini dijelaskan tentang : persoalan apa yang hendak ditindak lanjuti, langkah-langkah tindak lanjut serta siapa yang menindak lanjuti (masyarakat/aparat).
13. Lampiran :
- Foto asli kegiatan KKN minimal setiap Proker .
- Peta desa/kelurahan, struktur organisasi pemerintahan desa, dsb.
- Diskripsi pembiayaan KKN.
- Hal-hal lain yang dipandang perlu.
Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan :
1. Laporan akhir disusun secara berkelompok
2. Sebelum dicetak, konsep laporan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada DPL
3. Laporan diketik rapi pada kertas HVS ukuran A4 dengan spasi 1,5 font Times New Roman 12
4. Laporan harus memperoleh pengesahan dari DPL dan mengetahui Kepala Desa/Kelurahan
5. Penggandaan laporan KKN menyesuaikan kebutuhan
a. 1 eksemplar untuk desa/kelurahan/lokasi KKN
b. 1 eksemplar untuk kecamatan (sesuai kebutuhan)
c. Untuk LP3M, laporan diserahkan dalam bentuk soft copy, file MS Word. Diserahkan dalam bentuk CD (Compact Disc)
6. Penyerahan soft copy laporan ke LP3M maksimal 10 (sepuluh) hari setelah pelaksanaan dan untuk desa/kelurahan/kecamatan paling lambat 2 (dua) minggu setelah KKN berakhir.
7. Cover laporan hard copy untuk KKN Non Kerja dijilid warna sampul hijau muda, dan untuk KKN Kerja warna sampul biru tua
Contoh Halaman Sampul
Contoh Cover
LAPORAN AKHIR
KULIAH KERJA NYATA
DESA .................. KECAMATAN ....................
KABUPATEN ALOR
Logo kampus
Disusun oleh :
1. ……………………………. Nim ……………………
2. ……………………………. Nim ……………………
3. ……………………………. Nim ……………………
4. ……………………………. Nim ……………………
Dst.......
LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT
STKIP MUHAMMADIYAH KALABAHI
2018
Contoh Halaman Pengesahan
LAPORAN AKHIR
KULIAH KERJA NYATA TERPADU
DESA .......... KECAMATAN .................
KABUPATEN ALOR
Laporan ini telah disetujui dan disahkan pada tanggal ......................
Mengetahui Kepala Desa ………….
...................................................
|
Menyetujui, DPL
...................................................
|
Mengesahkan,
Kepala LP3M Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(STKIP) Muhammadiyah Kalabahi
MUHAMMAD ABDULLAH, S. Sos., M. Pd
NIDN : 0819057402
H. Form Struktur Esai Peserta KKN
Berisikan kumpulan pengalaman peserta KKN di desa atau lokasi masing-masing, yang dituangkan dalam tulisan berisi tentang;
1. Latar belakang permasalahan
2. Solusi
3. Kesan dan Pesan
Dengan ketentuan penulisan minimal tiga lembar, Times New Roman 12, spasi 1,5 dan tulisan yang terkumpul akan dibukukan berbentuk Buku Bunga Rampai Hasil Pengabdian Mahasiswa.
I. Form Evaluasi Stakeholders
EVALUASI STAKEHOLDER
NAMA :
LEMBAGA :
LOKASI :
NO |
KATEGORI |
HASIL |
KRITIK/SARAN |
1 |
Aspek Inovatif |
|
|
2 |
Pelaksanaan Kegiatan |
|
|
3 |
Output yang Dihasilkan |
|
|
4 |
Manfaat bagi Masyarakat |
|
|
5 |
Dampak Ekonomis |
|
|
6 |
Dampak Sosial dan Budaya |
|
|
|
|
|
|
KETERANGAN :
..............................................., 20.....
(........................................................)
Nama Stakeholder
J. Form Monitoring dan Evaluasi DPL
LEMBAR MONEV DPL KKN
DESA / KELOMPOK : …………………………….
KECAMATAN : …………………………….
KUNJUNGAN : I / II / III / IV *)
PELAKSANAAN KUNJUNGAN |
HARI |
|
|
JUMLAH MAHASISWA DI LOKASI KKN |
HADIR |
|
TANGGAL |
|
|
TIDAK HADIR |
|
||
JAM |
|
|
IZIN |
|
Caatan Kunjungan
NAMA PROGRAM |
PELAKSANAAN PROGRAM |
CAPAIAN (%) |
HAMBATAN |
REKOMENDASI UNTUK KELOMPOK |
|
TANGGAL |
BENTUK KEGIATAN |
||||
1 |
|
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
Dst |
|
|
|
|
|
Kalabahi .............. 20.....
DPL
K. Form Monitoring dan Evaluasi Panitia
BLANGKO MONITORING KKN
STKIP MUHAMMADIYAH KALABAHI
1 |
Desa/Kelurahan/Kelompok |
: |
|
2 |
Kecamatan |
: |
|
3 |
Kabupaten |
: |
|
4 |
DPL |
: |
|
5 |
Waktu Monitoring |
: |
|
Hari |
: |
|
|
Tanggal |
: |
|
|
6 |
Keadaan Mahasiswa/Peserta KKN |
: |
|
|
Jumlah Mahasiswa |
: |
|
Berada di tempat |
: |
|
|
Yang tidak hadir |
: |
|
|
Keterangan yang tidakhadir |
: |
|
7. Hasil observasi lapangan saat monitoring
No |
Pelaksanaan Program Bidang: |
Keterlibatan (%) |
Capaian Program (%) |
Permasalahan |
Keterangan Tambahan |
||
Mhs |
Mssy |
DPL |
|||||
1 |
|
|
|
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
Dst.. |
|
|
|
|
|
|
|
1 Usulan untuk Desa
a........................................................................................................................ b........................................................................................................................ c........................................................................................................................ d........................................................................................................................ e..............................................................................................................
2 Usulan untuk peserta KKN
a........................................................................................................................ b........................................................................................................................ c........................................................................................................................ d........................................................................................................................ e..............................................................................................................
Tim Monitoring
...................................................
|
Kalabahi,…………………………..20 Koordiantor Desa ………….
...................................................
|
L. Form Kuesioner Penilaian Mahasiswa Terhadap Dosen/Pemateri Pembekalan KKN
KUESIONER PENILAIAN MAHASISWA TERHADAP
DOSEN / PEMATERI PEMBEKALAN KKN TERPADU 2018
Kami mengharapkan para mahasiswa/mahasiswi peserta KKN-T STKIP Muhammadiyah Kalabahi untuk mengisi kuesioner ini dengan lengkap dan obyektif, untuk kepentingan bersama.
Petunjuk Pengisian :
1. Kuesioner ini dibagikan dan diisi di kelas
2. Berilah tanda silang (X) pada pilihan jawaban dan tuliskan angka jawaban pada kotak (□) sebelah kanan pertanyaan
3. J umlahkan seluruh angka jawaban dan tuliskan pada kotak (□) paling bawah
4. Isilah kotak saran/komentar yang telah disediakan
Nama Dosen/Pemateri : __________________________________
Materi Pembekalan : __________________________________
Pertanyaan :
1. Apakah Dosen menguasai materi yang diberikan pada saat pembekalan?
a. Tidak Menguasai |
c. Cukup Menguasai |
b. Kurang Menguasai |
d. Sangat Menguasai |
2. Apakah contoh-contoh yang diberikan dosen sesuai dengan pengalaman KKN?
a. Tidak Sesuai |
c. Cukup Sesuai |
b. Kurang Sesuai |
d. Sangat Sesuai |
3. Apakah Dosen pada saat memberi pembekalan dapat menjelaskan dengan baik?
a. Tidak Baik |
c. Cukup Baik |
b. Kurang Baik |
d. Sangat Baik |
4. Apakah Dosen memberikan tanggapan yang baik atas pertanyaan dari mahasiswa?
a. Tidak Pernah |
c. Cukup Pernah |
b. Kurang Pernah |
d. Sangat Pernah |
5. Apakah Dosen menyajikan materi pembekalan secara berurutan?
a. Tidak Berurutan |
c. Cukup Berurutan |
b. Kurang Berurutan |
d. Sangat Berurutan |
6. Apakah dosen berusaha membuat mahasiswa tertarik mengikuti pembekalan?
a. Tidak Berusaha |
c. Cukup Berusaha |
b. Kurang Berusaha |
d. Sangat Berusaha |
7. Apakah dosen memulai dan mengakhiri pembekalan tepat waktu?
a. Terlambat |
c. Memulai lebih awal |
b. Mengakhiri lebih cepat |
d. Tepat Waktu |
8. Apakah cara dosen memberikan pembekalan dapat meningkatkan minat & semangat mahasiswa untuk mengikuti KKN?
a. Tidak Meningkatkan |
c. Cukup Meningkatkan |
b. Kurang Meningkatkan |
d. Sangat Meningkatkan |
9. Apakah dosen menguasai kelas dengan baik?
a. Tidak Mengasai |
c. Cukup Mengasai |
b. Kurang Mengasai |
d. Sangat Mengasai |
10. Apakah Dosen menggunakan rujukan / referensi yang jelas?
a. Tidak Jelas |
c. Cukup Jelas |
b. Kurang Jelas |
d. Sangat Jelas |
SARAN/KOMENTAR : |
Casino de L'Auberge de Casino de LA. de la Casino de L'Auberge de Casino de L'Auberge
BalasHapusCasino de L'Auberge de Casino de worrione.com L'Auberge de Casino de bsjeon.net L'Auberge de Casino de L'Auberge de Casino de L'Auberge de Casino de L'Auberge 출장안마 de casinosites.one Casino de Casino de L'Auberge de goyangfc.com Casino de